Insitekaltim,Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengemukakan gagasan terkait desentralisasi kekuasaan partai politik (parpol) dalam seminar bertajuk “Desentralisasi Partai Politik dalam Konsolidasi Politik Lokal” di Ballroom Lantai X Five Premiere Hotel Samarinda, Selasa (20/8/2024).

Dalam paparannya, Andi Harun menekankan perlunya perubahan regulasi yang membedakan kewenangan antara pusat dan daerah, khususnya dalam konteks pemilihan umum (pemilu).
Ia mengusulkan pemisahan pemilu di tingkat pusat dan lokal, di mana pemilihan presiden dan legislatif sebaiknya menjadi tanggung jawab Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Sebaliknya, pemilu legislatif dan eksekutif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota seharusnya menjadi kewenangan partai di daerah.
“Pemilu lokal, baik legislatif maupun eksekutif, seharusnya berada di bawah kendali partai di masing-masing daerah,” katanya dalam acara yang diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurutnya, usulan ini tidak hanya akan membawa perubahan pada struktur internal parpol, tetapi juga memungkinkan struktur yang ada saat ini tetap berjalan dengan efisien, asalkan kewenangan pemilu lokal diserahkan kepada pimpinan partai di tingkat daerah.
“Seperti halnya kewenangan pemerintah nasional yang tidak dapat dibagi. Ada pula kewenangan yang seharusnya diserahkan kepada daerah,” tutupnya.
Orang nomor satu di Kota Tepian itu berharap agar usulannya dapat dipertimbangkan untuk memperkuat demokrasi di Indonesia.