Insitekaltim, Samarinda – Memasuki usia yang ke-79, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak hanya merayakan Hari Pengayoman, tetapi juga merenungkan perjalanan panjang yang penuh tantangan dan pencapaian.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dalam upacara peringatan di Samarinda, menekankan pentingnya semangat pengayoman yang menjadi inti dari setiap langkah yang diambil oleh kementerian ini.
“Usia 79 tahun bukan hanya sebuah angka, tetapi penanda perjalanan yang sarat dengan makna,” ungkapnya saat memimpin upacara peringatan HUT Kemenkumham dan Hari Pengayoman Ke-79 di halaman depan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Senin (19/8/2024), mengawali refleksi atas usia kemenkumham yang semakin matang.
Semangat pengayoman yang diusung kemenkumham bukan sekadar jargon, tetapi merupakan inti dari setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Gun Gun Gunawan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menggarisbawahi bahwa tema peringatan tahun ini, “Kemenkumham Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045” harus diimplementasikan dengan serius.
Pengayoman, dalam konteks ini, adalah komitmen untuk selalu hadir dan memberikan pelayanan publik yang terbaik.
Gun Gunawan menegaskan bahwa pengabdian untuk negeri berarti tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan oleh kemenkumham memiliki dampak nyata dan positif bagi masyarakat.
“Ini adalah bentuk pengayoman yang sejati hadir untuk melindungi, melayani dan memastikan keadilan bagi setiap warga negara,” tambahnya.
Di usia yang hampir mencapai delapan dekade, kemenkumham telah melalui berbagai era dengan tantangan hukum yang beragam. Pengayoman, dalam konteks hukum dan hak asasi manusia, berarti memberikan kepastian dan perlindungan yang adil bagi semua lapisan masyarakat.
Gun Gunawan dalam pidatonya juga menekankan bahwa kemenkumham harus terus menjadi pilar utama dalam menjaga dan menegakkan hukum yang adil.
Pengayoman bukan hanya tentang menjalankan hukum, tetapi juga tentang bagaimana hukum tersebut diterapkan dengan memperhatikan hak asasi manusia. Kepastian hukum tanpa pengayoman hanyalah aturan tanpa jiwa.
Pengayoman dalam hal ini adalah memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat berpihak kepada masyarakat dan melindungi hak-hak dasar mereka.
Visi Indonesia Emas 2045 yang diusung oleh pemerintah menjadi arah yang jelas bagi kemenkumham untuk terus bertransformasi. Dalam usia 79 tahun ini, kemenkumham memandang pengayoman sebagai kunci untuk mencapai tujuan besar tersebut.
“Transformasi besar yang kita hadapi membutuhkan kemenkumham yang kuat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Gun Gun Gunawan.
Kemenkumham melihat peran pengayoman sebagai fondasi dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera, di mana setiap warga negara merasa dilindungi dan mendapatkan pelayanan yang berkualitas.
Pengayoman tidak hanya dilihat sebagai tugas, tetapi sebagai dedikasi untuk selalu hadir dan dipercaya oleh masyarakat.
Di akhir pidatonya, Gun Gun Gunawan menegaskan bahwa pengabdian dan integritas adalah prinsip dasar yang harus dipegang oleh setiap pegawai kemenkumham.
Usia 79 tahun ini menjadi pengingat bahwa kemenkumham telah melalui banyak fase dan setiap tantangan yang dihadapi harus dijawab dengan sikap melayani dan profesionalisme yang tinggi.
“Mari tanamkan dalam diri kita, prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan tugas, yaitu integritas, profesionalisme dan sikap melayani,” tandas Gun Gun Gunawan.