Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Scroll Terus tapi Bosan, Kenapa Kita Tetap Membuka Media Sosial?

    Agustus 15, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Pengisian Jabatan Kosong Secara Serentak

    Agustus 15, 2026

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    Agustus 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Waspada Pekerjaan Tak Jelas, TPPO Ancam Keselamatan Perempuan dan Anak
    Diskominfo Kaltim

    Waspada Pekerjaan Tak Jelas, TPPO Ancam Keselamatan Perempuan dan Anak

    LarasBy LarasAgustus 14, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Provinsi Kalimantan Timur Abdullah Karim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Provinsi Kalimantan Timur Abdullah Karim meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap pekerjaan yang tidak jelas dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    Salah satunya perdagangan manusia yang juga dikenal dengan human trafficking. Di mana, korbannya akan diiming-imingi mendapat pekerjaan tanpa repot menyiapkan syarat administrasi dan diperdaya mendapat gaji yang besar.

    Tanpa diketahui, angan-angan mendapat pekerjaan yang memiliki gaji besar hanya tertinggal penyesalan. Beberapa kasus human trafficking adalah diperbudak, dieksploitasi secara seksual dan banyak lagi.

    Teks: Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Rencana Aksi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2024 oleh DP2PA Samarinda

    “Human trafficking merupakan kejahatan besar yang terorganisir dan sangat sulit diatasi,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Rencana Aksi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Termasuk TPPO Tahun 2024 yang digelas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda, Rabu (14/8/2024).

    Dipaparkan Abdullah, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, lebih dari 40 juta orang di dunia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan satu dari empat korban adalah anak-anak berusia 6-12 tahun.

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat peningkatan kasus TPPO di Indonesia dari 213 menjadi 400 kasus pada tahun 2020, sebagian besar terkait penempatan pekerja migran dan perbudakan di sektor perikanan, perkebunan kelapa sawit dan domestik.

    Ia juga menjelaskan bahwa korban TPPO mayoritas adalah perempuan dan anak-anak yang dieksploitasi secara seksual. Bahkan tidak pandang gender, kemungkinan banyak kasus human trafficking terjadi pada pria.

    Pada kasus pria, Abdullah mengatakan iming-imingnya adalah bekerja sebagai awak buah kapal yang tidak memerlukan dokumen-dokumen seperti pekerjaan lainnya. Mereka dibuai gaji tinggi dan pada akhirnya diperbudak atau tidak menutup kemungkinan dieksploitasi secara seksual.

    Adapun tanda-tanda yang disebutkannya tadi seperti dokumen yang tidak diperlukan, gaji yang ditawarkan besar dan tidak sesuai pendapatan berdasarkan pekerjaannya di negara tersebut atau tidak adanya kejelasan identitas dan izin lembaga dari si pemberi kerja. Tanda-tanda tersebut harus diwaspadai.

    “Pelakunya termasuk agen, perekrut tenaga kerja, majikan, calo pernikahan, hingga anggota keluarga,” jelasnya.

    Kemiskinan, rendahnya pendidikan dan lemahnya penegakan hukum, kesadaran masyarakat yang kurang, peran perempuan yang kurang diperhatikan dalam keluarga, disebutkannya sebagai faktor utama penyebab TPPO.

    Abdullah menyampaikan soal pencegahan pertama yang bisa dilakukan adalah dari perangkat daerah. Misalnya Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) dapat menyosialisasikan terkait adanya human trafficking.

    Bisa juga melalui Dinas Ketenagakerjaan ikut menyosialisasikan modus-modus pekerjaan tidak wajar yang mengarah pada human trafficking.

    “Kita harus bersama-sama membantu menghilangkan trauma sosial yang dialami korban, seperti rasa malu hingga depresi berat,” tutupnya.

    Abdullah Karim DP2PA TPPO
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Scroll Terus tapi Bosan, Kenapa Kita Tetap Membuka Media Sosial?

    R’syaAgustus 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pernah membuka media sosial tanpa tujuan, menggulir layar dari satu unggahan ke…

    Pemkot Samarinda Siapkan Pengisian Jabatan Kosong Secara Serentak

    Agustus 15, 2026

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    Agustus 15, 2026

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,279 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.