Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Hanya Karena Main Kartu Curang, Berujung Penikaman
    Daerah

    Hanya Karena Main Kartu Curang, Berujung Penikaman

    MartinusBy MartinusApril 20, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Fitran alias Petruk (34) yang terjerat kasus penikaman usai bercekcok dengan Wahyudi(27) akhirnya berhasil dibekuk di Sangatta, Kutai Timur. Pelaku diamankan oleh Polsek Samarinda Sebrang Sabtu (20/4/19) sekitar pukul 01.00 wita dini hari.

    Kasus penikaman yang melibatkan Fitran sebagai pelaku didasari atas perselisihan usai bermain kartu dengan korban, Kamis (18/4/19) di Jalan Cipto Mangun Kusumo, Sengkotek, dan berakhir dengan 6 tusukan pada tubuh korban.
    Awalnya pelaku, merasa sudah dicurangi saat bermain kartu menuduh korban berbuat curang, namun korban tidak terima dan terjadilah percekcokan. Menghindari cekcok yang semakin memanas pelaku berusaha pergi namun dikejar korban yang membawa sebuah badik.
    Korban menyerang pelaku namun berhasil dihindari pelaku yang memiliki dasar bela diri tekwondo, pelaku akhirnya berhasil merebut badik dari tangan korban, dengan kondisi yang juga ikut kalap pelaku akhirnya menikam korban sebanyak 6 kal, 2 tusukan di dada kiri, 1 tusukan dibawah ketiak, 2 tusukan di lengan kiri serta 1 tusukan dibagian belakang paha kanan korban.
    “Korban ini menyerang dengan membabi buta, kemudian pelaku emosi dan badik milik korban direbut dan pelaku langsung menikam korban sebanyak 6 kali. Karena panik pelaku langsung pergi naik menggunakan perahu cas ke Sungai Mahakam kemudian ditambatkan dipinggir Sungai dan ternyata dia kabur ke Sangatta dan diamankan disana,” terang Kapolsek Samarinda Sebrang, Kompol Suko Widodo.
    Korban yang sekarat di larikan ke RS I.A Moeis namun sayangnya korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal sekitar pukul 23.00 wita.
    Untuk perbuatannya pelaku akan dijerat dengan 338 tentang pembunuhan serta pasal 351 tentang penganiayaan dengan hukuman diatas 5 tahun penjara (faris)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menilai pengembangan sektor ekonomi non-tambang perlu…

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.