Insitekaltim,Samarinda – Dugaan pelanggaran pemilu dan pilkada seringkali menjadi sorotan dalam proses demokrasi di Indonesia. Kasus-kasus ini mencerminkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjaga integritas dan kejujuran proses pemilihan umum dan kepala daerah.
Dalam setiap pilkada, dugaan pelanggaran bisa bermacam-macam, mulai dari manipulasi daftar pemilih, politik uang, hingga kampanye hitam.
Pelanggaran-pelanggaran ini tidak hanya merugikan kandidat yang bertanding secara jujur, tetapi juga mencederai hak pilih masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat dan media menjadi sangat krusial.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas memiliki peran penting dalam menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran.
Bawaslu tidak hanya bekerja berdasarkan laporan resmi, tetapi juga mengandalkan informasi dari masyarakat dan media. Dalam banyak kasus, investigasi Bawaslu dimulai dari laporan warga yang mendokumentasikan pelanggaran melalui foto atau video.
Mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim) akan mendirikan posko kawal hak pilih di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Posko ini memfasilitasi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran dengan mudah, baik secara langsung maupun melalui saluran komunikasi seperti WhatsApp dan telepon.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan partisipatif dan memastikan setiap pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti.
“Selama informasi tersebut disertai dengan bukti yang cukup seperti foto atau video, kami akan menindaklanjutinya,” ucap Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung pada kegiatan dialog bertajuk ‘Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif di Cafe Setiap Hari Kopi, Samarinda, Sabtu (13/7/2024) malam.
Namun, upaya pengawasan tidak bisa sepenuhnya mengandalkan Bawaslu. Media juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengedukasi masyarakat tentang hak-hak mereka dalam pemilu dan pilkada serta mengungkap pelanggaran yang terjadi.
“Peran media sudah sangat membantu Bawaslu mengungkapkan berbagai pelanggaran pemilu di Kalimantan Timur,” imbuh Galeh.
Melalui pemberitaan yang objektif dan mendalam, media dapat membantu menginformasikan masyarakat tentang kandidat, visi dan misi mereka serta potensi pelanggaran yang harus diwaspadai.
Pengawasan partisipatif adalah kunci dalam memastikan pemilu dan pilkada berjalan dengan adil dan demokratis. Partisipasi aktif dari masyarakat dan peran media yang kritis sangat diperlukan untuk menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.
“Kami harap media tidak hanya memberitakan peristiwa politik, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang visi dan misi para calon serta memberikan pemahaman yang mendalam tentang pilkada,” tandas Galeh.