Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Bawaslu Kaltim Siapkan Posko Kawal Hak Pilih di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan
    Politik

    Bawaslu Kaltim Siapkan Posko Kawal Hak Pilih di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuli 14, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Dugaan pelanggaran pemilu dan pilkada seringkali menjadi sorotan dalam proses demokrasi di Indonesia. Kasus-kasus ini mencerminkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjaga integritas dan kejujuran proses pemilihan umum dan kepala daerah.

    Dalam setiap pilkada, dugaan pelanggaran bisa bermacam-macam, mulai dari manipulasi daftar pemilih, politik uang, hingga kampanye hitam.

    Pelanggaran-pelanggaran ini tidak hanya merugikan kandidat yang bertanding secara jujur, tetapi juga mencederai hak pilih masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat dan media menjadi sangat krusial.

    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas memiliki peran penting dalam menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran.

    Bawaslu tidak hanya bekerja berdasarkan laporan resmi, tetapi juga mengandalkan informasi dari masyarakat dan media. Dalam banyak kasus, investigasi Bawaslu dimulai dari laporan warga yang mendokumentasikan pelanggaran melalui foto atau video.

    Mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim) akan mendirikan posko kawal hak pilih di tingkat kecamatan dan kelurahan.

    Posko ini memfasilitasi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran dengan mudah, baik secara langsung maupun melalui saluran komunikasi seperti WhatsApp dan telepon.

    Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan partisipatif dan memastikan setiap pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti.

    Teks: Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung

    “Selama informasi tersebut disertai dengan bukti yang cukup seperti foto atau video, kami akan menindaklanjutinya,” ucap Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung pada kegiatan dialog bertajuk ‘Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif di Cafe Setiap Hari Kopi, Samarinda, Sabtu (13/7/2024) malam.

    Namun, upaya pengawasan tidak bisa sepenuhnya mengandalkan Bawaslu. Media juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengedukasi masyarakat tentang hak-hak mereka dalam pemilu dan pilkada serta mengungkap pelanggaran yang terjadi.

    “Peran media sudah sangat membantu Bawaslu mengungkapkan berbagai pelanggaran pemilu di Kalimantan Timur,” imbuh Galeh.

    Melalui pemberitaan yang objektif dan mendalam, media dapat membantu menginformasikan masyarakat tentang kandidat, visi dan misi mereka serta potensi pelanggaran yang harus diwaspadai.

    Pengawasan partisipatif adalah kunci dalam memastikan pemilu dan pilkada berjalan dengan adil dan demokratis. Partisipasi aktif dari masyarakat dan peran media yang kritis sangat diperlukan untuk menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.

    “Kami harap media tidak hanya memberitakan peristiwa politik, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang visi dan misi para calon serta memberikan pemahaman yang mendalam tentang pilkada,” tandas Galeh.

    Bawaslu Galeh Akbar Tanjung Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Tak Ingin Elit di Internal Partai, PDI Perjuangan Samarinda Dorong Kader Turun ke Masyarakat

    Agustus 14, 2026

    Iswandi: Efisiensi Anggaran DPRD Samarinda Berlanjut, Kinerja Tetap Jadi Prioritas

    Agustus 14, 2026

    SDN 005 Loa Buah Kekurangan Enam Ruang Kelas, 370 Siswa Terpaksa Belajar Dua Sif

    Agustus 13, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Tunjangan Guru di TK Negeri 2, dari 14 Guru Hanya 2 yang Menerima

    Agustus 12, 2026

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Agustus 11, 2026

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan efisiensi menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran…

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026

    Tak Ingin Elit di Internal Partai, PDI Perjuangan Samarinda Dorong Kader Turun ke Masyarakat

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.