
Insitekaltim,Samarinda – Ketua Pansus II DPRD Samarinda Abdul Rohim menyatakan harapannya agar pengurusan sertifikat halal dan higienis tidak mengakibatkan kenaikan harga produk atau barang di pasaran.
Hal ini disampaikan dalam diskusi yang membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis belum lama ini.
“Saya harap pembuatan atau pengurusan dari sertifikat halal dan higienis ini tidak mengakibatkan naiknya harga produk atau barang tersebut. Jangan sampai harga produknya naik hanya karena ada label halal dan higienis,” ujar Rohim.
Kenaikan harga yang diantisipasi tersebut bisa saja terjadi di kemudian hari. Dengan dalih jika produk atau barang yang memiliki label halal dan higienis memiliki harga yang berbeda dari produk atau barang tanpa label tersebut.
Masyarakat yang belum mengetahui benar bagaimana label halal dan higienis akan mudah terbujuk atas melambungnya harga produk atau barang yang mereka butuhkan. Hanya dengan melihat label halal dan higienis, masyarakat percaya ada perbedaan harga. Inilah yang diantisipasi Rohim ke depannya.
“Ini sebenarnya tidak perlu dimasukkan ke perda nantinya, hanya saja ini jadi antisipasi kita semua bagaimana ke depan tidak ada permainan harga dari penjual,” tuturnya.
Rohim menekankan bahwa tujuan dari Raperda ini bukan sekadar memenuhi peraturan, tetapi juga memastikan warga Samarinda dapat mengkonsumsi atau menggunakan produk yang terjamin halal dan higienis.
Menurutnya, ini lebih dari sekadar menghasilkan sebuah peraturan daerah (perda), melainkan juga sebagai amal kebajikan yang bermanfaat bagi masyarakat bagi para penyusun perda tersebut.
“Ini bukan sekedar soal Perda, tapi ini soal bagaimana warga kita di Kota Samarinda bisa mengkonsumsi atau menggunakan barang-barang atau produk yang terjamin halal dan higienis. Bukan sekedar menghasilkan perda, tapi ini adalah menjadi amal saleh,” katanya.
Rohim juga menyampaikan bahwa jika perda ini berhasil dijalankan dengan baik, maka akan banyak orang yang menerima manfaatnya. Oleh karena itu, ia berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan raperda ini.
“Kalau ini sampai nanti jadi Perda kemudian bisa dijalankan dengan baik, Insyaallah ini akan jadi salah satu pundi-pundi amal jariyah untuk kita semua. Jadi sekali lagi terima kasih Bapak Ibu sudah berkenan hadir,” tutupnya.
Dengan harapan besar bahwa sertifikat halal dan higienis tidak membebani masyarakat, DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mendukung pelaku usaha dalam proses sertifikasi ini.
Upaya ini diharapkan dapat memastikan produk yang beredar di Samarinda terjamin halal dan higienis tanpa menimbulkan kenaikan harga yang signifikan.