Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Emak-emak Suka Lupa Password Email, DPRD Samarinda Usulkan Kartu Fisik Khusus NIB
    DPRD Samarinda

    Emak-emak Suka Lupa Password Email, DPRD Samarinda Usulkan Kartu Fisik Khusus NIB

    LarasBy LarasJuni 15, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Pansus II DPRD Samarinda Laila Fatihah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengenai sertifikasi halal dan higienis, Anggota Pansus II DPRD Samarinda Laila Fatihah mengusulkan sebuah solusi praktis.

    Usulan ini muncul setelah menemukan bahwa banyaknya pelaku UMKM kesulitan dalam mengelola data email dan password yang diperlukan untuk pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) ataupun sertifikat halal dan higienis.

    Setelah turun langsung ke lapangan, Laila mencatat bahwa kebanyakan pelaku UMKM, terutama ibu-ibu sering mengalami kesulitan dalam mengingat dan menyimpan informasi penting seperti email dan password. Masalah ini menghambat mereka dalam proses pendaftaran dan pengelolaan sertifikasi produk mereka.

    “Saya usulkan agar kita membuat sebuah kartu fisik yang diberikan kepada mereka setelah mendaftarkan Nomor Induk Berusaha atau melalui OSS. Kartu ini akan memudahkan mereka menyimpan informasi penting tersebut,” ujarnya dalam diskusi mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis belum lama ini.

    Laila menyampaikan banyak dari pelaku UMKM di Samarinda adalah pengusaha kecil yang didominasi oleh ibu-ibu dengan daya ingat yang tidak sekuat generasi milenial atau Gen Z. Hal ini membuat mereka cenderung lupa informasi penting dalam waktu singkat. Untuk itu, usulan penerbitan kartu fisik ini dinilai sangat membantu.

    “Kita tidak bisa meminta para pelaku UMKM ini untuk menghafal semua NIB, email, dan password mereka. Terlebih lagi, banyak dari mereka yang memiliki banyak hal untuk dilakukan setiap hari. Dengan kartu fisik, informasi penting bisa disimpan dan diakses dengan mudah kapan saja diperlukan,” katanya.

    Selain itu, Laila juga menekankan pentingnya pendampingan terhadap para pelaku usaha. Ia mengusulkan agar pemerintah kota merekrut admin di setiap kecamatan untuk membantu para pelaku usaha dalam proses pendaftaran dan pengelolaan sertifikat halal dan higienis.

    “Setiap kecamatan harus memiliki satu admin yang dapat membantu para pelaku usaha. Mereka bisa memberikan pendampingan dalam mendaftarkan produk atau barang agar bisa bersertifikat halal dan higienis. Ini penting, terutama bagi mereka yang tidak aktif mencari informasi,” jelasnya.

    Sosialisasi dan kampanye juga harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT. Hal ini agar informasi mengenai sertifikasi halal dan higienis dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh pelaku UMKM.

    “Salah satu kendala utama adalah kurangnya informasi yang diterima para pelaku usaha. Dengan sosialisasi yang dilakukan hingga tingkat RT, diharapkan informasi ini bisa tersampaikan dengan efektif,” pungkasnya.

    Usulannya ini diharapkan dapat mempermudah para pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal dan higienis, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya produk yang sesuai dengan standar kesehatan dan kehalalan.

    Kartu Fisik Khusus NIB Laila Fatihah Raperda 2024 UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026

    DPRD Samarinda Ingatkan Standar SPPG, Kualitas Program MBG Harus Diutamakan

    April 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Ratu ArifanzaMei 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Arah baru organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai…

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026
    1 2 3 … 3,094 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.