Insitekaltim,Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah memulai tahapan verifikasi administrasi surat dukungan pasangan calon Andi Harun-Saparuddin untuk jalur perseorangan pada Pilwali 2024.
Dalam proses ini, ditemukan sejumlah dokumen yang tidak memenuhi syarat (TMS).
“Kemarin kami habis rapat bersama KPU Kaltim, memberikan materi untuk menindaklanjuti verifikasi administrasi jalur perseorangan surat dukungan Andi Harun-Saparuddin. Hari ini baru kami mulai verifikasinya,” tutur Komisioner Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda Arif Rakhman pada Jumat (24/5/2024).
Proses verifikasi administrasi ini bertujuan untuk mengecek keabsahan dokumen surat dukungan yang telah diterima KPU Samarinda.
Surat dukungan Andi Harun-Saparuddin tercatat yang masuk mencapai 61.750.
“Sebelumnya tim mereka sudah mengunggah dokumen ke Silon. Jadi kami verifikasi administrasi secara online,” terang Arif.
Pada tahap verifikasi, tim KPU Samarinda menemukan sejumlah dokumen yang tidak memenuhi syarat. Terungkap, ada beberapa surat dukungan yang ganda serta ketidaksesuaian nama atau NIK dalam surat dukungan yang telah dikumpulkan.
“Sekitar puluhan dokumen ada yang tidak memenuhi syarat. Contoh, ada satu nama, tapi dukungannya jadi lima suara. Ini artinya ganda ya. Jadi kami TMS-kan,” ungkap Arif.
Arif juga menambahkan bahwa tim yang terlibat dalam proses verifikasi ini terdiri dari 20 orang, yang termasuk anggota KPU dan PPK.
“Untuk tim yang memeriksa, kami ada 20 orang, beberapa dari anggota KPU juga PPK,” ujar Arif.
Mereka, lanjut Arif, berkomitmen untuk menyelesaikan verifikasi administrasi ini secara maksimal. Verifikasi ini diberikan batas waktu hingga Rabu (29/5/2024).
“Proses ini akan berlanjut, targetnya tanggal 27 atau 28 sudah tahap rekapitulasi. Jadi nanti tanggal 29 kami akan umumkan di media sosial KPU, juga melalui website resmi,” tandasnya.
Proses verifikasi ini merupakan tahap krusial untuk memastikan bahwa setiap dukungan yang diterima sah dan memenuhi syarat, sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan jujur dan adil.