Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Satpol PP Usulkan Raperda Trantibum, Joha Fajal Singgung Spesifikasi
    DPRD Samarinda

    Satpol PP Usulkan Raperda Trantibum, Joha Fajal Singgung Spesifikasi

    LarasBy LarasMei 22, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Bapemperda DPRD Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum).

    Teks: Rapat pembahasan Raperda Trantibum bersama Bapemperda DPRD Samarinda dan Satpol PP

    Usulan ini dibahas dalam rapat pembahasan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Lantai II Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (22/5/2024).

    Di kesempatan itu, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Joha Fajal menyampaikan usulan tersebut memerlukan waktu untuk dipelajari oleh pihaknya terlebih dahulu.

    Joha menyebutkan bahwa rapat pembahasan kala itu terlihat menggebu-gebu karena Bapemperda diminta langsung membahasnya bersama Satpol PP sebelum pihaknya mempelajarinya.

    “Teman Satpol PP yang mengusulkan Raperda Trantibum kepada Bapemperda, tetapi ini akan kami pelajari terlebih dahulu. Tiba-tiba ini harus dibahas seperti ini, harusnya kita pelajari dulu, baru kita bahas bersama point-pointnya,” ujar Joha.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda itu mengungkapkan kebingungannya atas pengajuan usulan raperda tersebut. Ia mempertanyakan apa yang menjadi poin spesifik dari mitra kerja Komisi I DPRD Samarinda ini.

    Joha melihat bahwa tupoksi Satpol PP sudah jelas sebagai penegak peraturan daerah dan ia menegaskan agar Satpol PP tidak melewati dari tupoksi tersebut. Tetapi terlihat bahwa mitranya ini belum menemukan poin spesifik yang ingin mereka sampaikan ke dalam raperda ini.

    Politikus Partai Nasdem ini mencontohkan, jika Satpol PP merasa adanya suatu hal di masyarakat yang perlu ditertibkan dan masuk dari ranah tugasnya, maka pihak Satpol PP bisa mengajukan payung hukumnya agar tidak terjadi bumerang atas niat baiknya.

    “Saya ingin pertanyakan, tupoksi Satpol PP ini untuk menegakkan peraturan daerah. Jadi apakah ada yang dilihat Satpol PP ini bahwa ada penanganan yang belum diatur karena Satpol PP tidak boleh keluar dari jalur,” ujarnya.

    “Tugas mereka adalah penegakan. Jadi timbul pertanyaan ada tidak hal yang dilihat Satpol bahwa ini harus ditertibkan tetapi tidak ada payung hukumnya. Itulah maksud saya apa poinnya,” sambungnya.

    Pengajuan payung hukum, Joha Fajal melanjutkan dapat disampaikan dan akan dibahas di tiap pasalnya yang mana yang perlu dibahas lebih lanjut.

    “Mungkin ada di masyarakat yang urgent ditertibkan, tetapi tidak ada payung hukum. Kita lihat isi per pasal itu sudah keluar dari tupoksi Satpol PP. Itulah kenapa diusulkan draf perlu dipelajari dulu, yang mana yang perlu diatur dan yang mana yang sudah ada, itu kita bisa skip saja,” pungkasnya.

    Bapemperda Joha Fajal Satpol pp Trantibum
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Pasar Segiri Terbakar, Andi Harun Pastikan Pembangunan Kembali Segera Dimulai

    Maret 26, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda

    Maret 11, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.