Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa dana karbon yang diperoleh Benua Etam harus lebih fokus didistribusikan untuk Masyarakat Hukum Adat (MHA).

“Kenapa kita lebih konsen kepada Masyarakat Hukum Adat?” tanya Sekda Sri Wahyuni pada Selasa, (7/5/2024) di Kantor Gubernur Kaltim, saat menerima kunjungan Lead Environmental Specialist Environment, Natural Resources, and Blue Economy (ENB) World Bank Indonesia and Timor Leste (Tim Bank Dunia Indonesia dan Timor Leste).
Ia melanjutkan, masyarakat adat dipercaya mampu menjaga kelestarian lingkungan jangka panjang. Hal ini karena masyarakat adat biasanya memiliki hutan adat yang dijaga oleh masyarakat setempat.
“Karena mereka memiliki hutan adat yang mereka pelihara untuk keberlanjutan,” imbuhnya.
Sebagai Informasi, kunjungan Tim Bank Dunia Indonesia dan Timor Leste ini dalam rangka silaturahmi sekaligus mendapatkan informasi terbaru terkait East Kalimantan Jurisdictional Emissions Reduction Program (EK-JERP) dalam mendukung program prioritas pembangunan pemerintah daerah di Kalimantan Timur. Khususnya terkait dengan program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) yang sudah berjalan di Benua Etam.
Dalam pertemuan ini, ada beberapa hal yang menjadi perhatian salah satunya adalah terkait dengan BSM (Benefit Sharing Mechanism) dari carbon fund yang telah diterima pada advance payment di November 2022, yang belum sepenuhnya disalurkan kepada penerima manfaat, terutama pemerintah dan masyarakat desa.
Tim Bank Dunia Indonesia dan Timor Leste yang hadir di antaranya, Franka Braun (Environmental Coordinator), Efrian Muharrom (Environmental Specialist), Dayu Nirma Amurwanti (Senior Natural Resources Management Specialist) dan Naimah Talib (Social Development).
Ikut membersamai jajaran Pemprov Kaltim, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmad yang juga sebagai Koordinator Project Management Unit (PMU) FCPF Kaltim, Kepala Biro Perekonomian Iwan Darmawan, perwakilan perangkat daerah terkait lingkup Pemprov Kaltim, Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim Prof Daddy Ruhiyat, serta Tim Ahli FCPF Kaltim.