
Insitekaltim,Samarinda – Belakangan santer terdengar apabila pengunjung yang membawa kendaraan hendak berpergian ke pusat perbelanjaan atau mal maka diwajibkan memiliki e-wallet atau e-money.
Dikarenakan, seluruh pusat perbelanjaan di Samarinda ke depan akan menerapkan pembayaran parkir nontunai atau menggunakan e-money.
Kabar Ini dibenarkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Fahruddin beberapa waktu lalu. Belum diketahui kapan ini diberlakukan, tetapi ia meminta masyarakat untuk bersiap.
Fahruddin menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan akibat tidak tercapainya target retribusi parkir, hampir di semua pusat perbelanjaan di Samarinda.
“Banyak yang menggunakan kendaraan, terutama motor tetapi retribusi parkir kita itu selalu sedikit itu selalu jauh di bawah target,” ujar politikus Golkar itu.
Walau respon di masyarakat masih menunjukkan ketidaksetujuan akan hal ini tetapi ia menjelaskan bahwa keputusan penggunaan e-money untuk membayar parkir adalah hal yang benar.
Pasalnya, menggunakan e-money dalam bertransaksi akan sulit untuk dimanipulasi karena akan langsung tercatat pada sistem, sehingga tidak ada lagi kasus manipulasi data.
Ia berharap penggunaan e-money tersebut dapat meningkatkan capaian target dari retribusi parkir di pusat-pusat perbelanjaan yang otomatis juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Jadi kalau pakai e-money itu sulit untuk dimanipulasi dan ini juga untuk salah satu meningkatkan PAD kita,” jelasnya.
Namun sebelumnya, Fahruddin menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi terlebih lebih dengan BPD Kaltim Kaltara atau Kaltimtara yang memiliki wewenang terhadap pengadaan kartu e-money agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkannya.
“Kalau memang di toko-toko (Indomaret/Alfamart) tersebut belum ada yang menjual, nanti kita akan berkoordinasi dengan BPD Kaltimtara untuk mengakomodasi hal tersebut,” pungkasnya.