Insitekaltim,Balikpapan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) menyelenggarakan penilaian kompetensi untuk pejabat pengawas, pejabat eselon V, fungsional dan pelaksana di lingkungan unit pelaksana teknis (UPT) yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Selasa (23/4/2024).
Penilaian yang diikuti oleh 60 peserta ini, berlangsung selama dua hari dan mencakup tiga tahapan yakni tes potensi, wawancara dan analisis kasus. Di mana tes ini bertujuan untuk memetakan kompetensi dan mengidentifikasi potensi serta kemampuan yang dimiliki oleh setiap peserta.
Kakanwil Kemenkumham Kaltimtara Gun Gun Gunawan dalam sambutannya menekankan pentingnya penilaian ini dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kemenkumham.
“Saya berharap, para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Mudah-mudahan seluruh pegawai di Kaltimtara semakin bersaing dan berprestasi guna mewujudkan Kemenkumham yang semakin PASTI,” pesan Kakanwil Kemenkumham Kaltimtara.
Penilaian kompetensi dipimpin oleh dua Asesor Ahli Utama, Mardjoeki dan Arifin yang dibantu oleh tim dari Puspenkum BPSDM Hukum dan HAM.
Kepala Puspenkom BPSDM Jusman menyatakan harapannya agar hasil dari penilaian ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan pegawai.
Lebih lanjut, Jusman mengingatkan bahwa terdapat 5 prinsip penilaian kompetensi, yakni independen, objektif, valid, reliable dan transparan.
“Kami berupaya menjadikan penilaian ini transparan dan objektif, sejalan dengan lima prinsip utama penilaian kompetensi,” tutur Jusman.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Administrasi Idris, Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari, Kepala Divisi Keimigrasian Said Noviansyah, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, yang semuanya mendukung penuh kegiatan penilaian ini.