
Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah menyiapkan inovasi layanan pengambilan sampah langsung ke rumah warga.
Rencananya, sistem ini akan dikenakan tarif sebesar Rp30 ribu per bulan kepada masyarakat.
Menyikapi rencana tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mengemukakan pandangannya terhadap tarif yang ditetapkan.
Ia menyatakan bahwa tarif sebesar Rp30 ribu per bulan terlalu berat bagi sebagian masyarakat. Samri berpendapat bahwa tarif tersebut perlu dikaji ulang agar sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
“Dalam menentukan tarif, kita harus memperhitungkan kemampuan ekonomi masyarakat. Jangan sampai tarif yang ditetapkan justru memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Samri Shaputra menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terkait usulan tarif dari DLH.
Kajian tersebut akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan masyarakat dalam membayar tarif layanan pengambilan sampah.
“Kami akan melakukan kajian menyeluruh untuk memastikan bahwa program ini tidak akan memberatkan masyarakat,” tambahnya.
Dengan demikian, Pemkot Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda akan melakukan evaluasi mendalam terhadap tarif layanan pengambilan sampah ke rumah, demi memastikan keberlanjutan program ini tanpa memberatkan masyarakat.