
Insitekaltim,Samarinda– Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur diminta melanjutkan program subsidi penerbitan sertifikat produk halal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Apalagi, Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis mulai dibahas antara pihak legislatif dan eksekutif.
“Yang pasti sudah berjalan di Dinas Koperasi UMKM, saat ini ada 200 yang diberi subsidi. Raperda ini diusahakan agar kebijakan subsidi bagi pelaku UMKM tidak terhenti bergantung pada kepala OPD yang bersangkutan,” jelas Ketua Pansus II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, Rabu (20/3/2024).
Hal itu diungkapkannya usai Rapat Pansus II DPRD Kota Samarinda terkait penyusunan dan pembentukan Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan atau Higienis, di Ruang Rapat Gabungan Lt.1 DPRD Kota Samarinda.
Rohim menjelaskan bentuk subsidi yang diberikan mencapai 100 persen. Termasuk dengan pelatihan yang disediakan untuk membantu pelaku UMKM memenuhi persyaratan sertifikasi.
“Jadi subsidinya 100 persen. Mereka dilatih untuk bisa memenuhi persyaratan dan kemudian pembiayaannya sepenuhnya dibayar oleh Pemkot Samarinda melalui Dinas Koperasi,” tambahnya
Kehadiran raperda ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi UMKM. Terutama dalam hal sertifikasi produk halal dan higienis.
Selain itu, memastikan kontinuitas kebijakan subsidi yang telah memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM di Kota Samarinda.
Dalam konteks tersebut, Abdul Rohim menekankan bahwa keberlanjutan kebijakan subsidi tidak bergantung pada siapa pun yang menjabat sebagai kepala daerah atau kepala dinas.
“Perda kita buat agar kebijakan-kebijakan yang sudah berpihak pada pelaku UMKM dalam hal sertifikat halal dengan memberikan subsidi ini terus berlangsung siapapun kepala daerahnya atau kepala dinasnya,” tegasnya.
Melalui inisiatif ini diharapkan UMKM di Kota Samarinda akan semakin berkembang dan berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian daerah. Kemudian, tetap menjaga kualitas dan kehalalan produk yang dihasilkan.

