Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Abdul Rohim Sebut RPU dan RPH Jadi Prioritas Raperda Produk Halal
    DPRD Samarinda

    Abdul Rohim Sebut RPU dan RPH Jadi Prioritas Raperda Produk Halal

    Adit MustafaBy Adit MustafaMaret 21, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Abdul Rahim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) ikut menjadi bagian dari Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis. Raperda itu mulai dibahas oleh Pansus II DPRD Kota Samarinda bersama pihak terkait di lingkup pemerintah kota (pemkot).

    Ketua Pansus II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim menyatakan bahwa masalah RPH dan RPU menjadi perhatian serius dalam upaya memastikan produk halal di Kota Samarinda.

    “Memang tidak mungkin akan bisa diterbitkan sertifikat halal kalau ada komponen dalam produk itu yang tidak halal,” ujarnya

    “Salah satunya supaya komponen itu halal misalnya ayam unggas, dia harus ayam yang disembelih di RPU yang sudah terstandarisasi halal itu,” jelasnya menjawab pertanyaan wartawan tentang apakah RPH RPU akan dituangkan dalam Raperda tersebut, Rabu (20/3/2024).

    Rohim juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam memenuhi kebutuhan ayam halal. Terutama terkait dengan kemampuan produksi dengan jumlah permintaan.

    “Masalahnya adalah kebutuhan ayam itu mencapai 50 ribu ekor per hari, sedangkan kapasitas RPU saat ini hanya bisa memenuhi sekitar 5-10 ribu, jadi itu bisa dipastikan,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, ia menilai RPU perlu dimasukkan dalam draft raperda agar keberadaannya mendapatkan perhatian lebih besar. Tidak hanya memenuhi kapasitas produksi, namun juga memperkuat citra Kota Samarinda sebagai kota yang peduli terhadap kehalalan produk.

    “Jadi memang RPU itu akan menjadi salah satu item yang harus dimasukkan dalam raperda, entah itu dibatasi dalam bentuk fasilitas atau apapun. Tapi yang jelas, itu mengarahkan agar segera dibuat RPU yang bisa memenuhi kebutuhan yang 50 ribu per hari,” tegasnya.

    Dalam konteks ini, pemenuhan kebutuhan ayam halal menjadi fokus utama demi menjaga standar produk di Kota Samarinda. Untuk itu, DPRD Kota Samarinda berkomitmen mengambil langkah-langkah konkret dalam penyusunan Raperda Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis.

    Upaya tersebut melibatkan peran serta dari pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Maka, mereka akan diajak berdiskusi untuk merumuskan langkah-langkah konkret guna meningkatkan kapasitas produksi RPU.

    Sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan ketersediaan produk halal yang memadai bagi masyarakat Kota Samarinda, DPRD berencana untuk menggelar rapat lanjutan guna menyusun strategi yang terintegrasi dan terarah untuk mencapai tujuan tersebut.

    Dengan demikian, penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis menjadi langkah strategis. Terutama dalam menjaga kebutuhan masyarakat akan produk halal yang berkualitas serta menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka konsumsi.

    Dalam konteks ini, dukungan penuh dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sangatlah penting. Tujuannya untuk mencapai tujuan bersama dalam memastikan ketersediaan produk halal yang berkualitas di Kota Samarinda.

    Dengan demikian, melalui kerja keras dan komitmen bersama diharapkan Kota Samarinda dapat menjadi contoh dalam penyelenggaraan jaminan produk halal yang efektif dan berkualitas bagi masyarakatnya.

    Abdul Rohim Halal Higienis RPH RPU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    AminahSeptember 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebutuhan Pertalite di Kalimantan Timur (Kaltim) jauh lebih besar dibandingkan kuota yang…

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026

    BPSDM Kaltim Dorong Gaya Kepemimpinan yang Lebih Peka terhadap Psikologi ASN

    September 30, 2026
    1 2 3 … 3,370 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.