Insitekaltim,Samarinda – Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Ranwal RPJPD) Kota Samarinda Tahun 2025-2045 disebut sebagai langkah awal menuju pembangunan Kota Samarinda yang lebih baik.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Wali Kota Andi Harun, Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso, serta jajaran pimpinan DPRD Samarinda pada Rabu (6/3/2024).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tonggak awal dalam penyusunan kerja Kota Tepian.
“Setelah nantinya rampung, baru dikuatkan dengan peraturan daerah (perda). Ini menjadi semacam buku petunjuk arah pembangunan ke depannya. Jadi tidak boleh lepas dari rancangan ini,” ungkapnya.
Samri berharap, dengan penandatanganan tersebut, Kota Samarinda akan mengalami peningkatan yang signifikan. Pembangunan yang diarahkan oleh RPJPD diharapkan dapat memenuhi aspirasi dan harapan masyarakat Kota Tepian.
“Dengan demikian pembayaran pajak yang telah dipenuhi oleh warga Samarinda tidak sia-sia. Sebab, pembangunan yang baik adalah berdampak pula terhadap masyarakat,” tambahnya.
Dalam pesannya, Samri Shaputra yang kembali terpilih pada pemilu serentak 2024, berharap pembangunan yang tertuang dalam RPJPD akan melibatkan semua sektor pembangunan, baik itu sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
“Semoga dengan penandatangan rapat ini pembangunan secara sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam RPJPD ini menyangkut semua sektor pembangunan,” pesan Samri Shaputra.
Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJPD Kota Samarinda ini menandai komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk menjadikan Kota Samarinda sebagai pusat pembangunan yang berkelanjutan, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat serta pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.
Semua pihak berharap, dengan kerja sama yang kuat, visi pembangunan Kota Samarinda sebagai Kota Tepian yang maju dan sejahtera dapat terwujud.