Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati merespons penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes).
Ia mengungkapkan bahwa penerapan STR ini akan memunculkan pro dan kontra.
“Yang pastinya jika penerapan STR 5 tahun dan seumur hidup pasti ada pertentangan. Tidak hanya dari dalam, tapi dari luar juga,” ungkapnya di gedung E lantai I Gedung DPRD Kaltim, Samarinda beberapa waktu lalu.
Ia menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim telah melepaskan kendali kebijakan kepada pemerintah pusat terkait model kebijakan STR ini.
Namun, Puji mengkhawatirkan bahwa jika daerah tidak memiliki kendali terhadap pemegang STR seumur hidup, hal ini dapat berpotensi menyebabkan penyimpangan dalam pelaksanaan STR tersebut.
“Jika itu sudah menjadi kebijakan pusat, kemudian di daerah merasa bertentangan dan tidak memberikan kewenangan kepada daerah terkait sejauh mana kemampuan pemegang STR seumur hidup, itu yang dikhawatirkan terjadi penyimpangan terhadap STR itu,” tuturnya.
Legislator Partai Demokrat ini juga menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini dan siap mengatasi kejanggalan yang mungkin muncul.
Ia akan merespons laporan terkait pelaksanaan STR seumur hidup ini dan berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi potensi pro dan kontra yang muncul dalam masyarakat terkait kebijakan tersebut.
“Kita tidak bisa serta merta mengambil kesimpulan terkait STR seumur hidup ini, kita akan memantau sejauh apa fungsionalnya serta pro dan kontra yang ditimbulkan,” tandas Puji.