Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukungan APBN 2027 untuk Transportasi Massal Samarinda Masuk Finalisasi

    Oktober 1, 2026

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau STR Seumur Hidup untuk Tenaga Medis
    DPRD Kaltim

    Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau STR Seumur Hidup untuk Tenaga Medis

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 6, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati merespons penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes).

    Ia mengungkapkan bahwa penerapan STR ini akan memunculkan pro dan kontra.

    “Yang pastinya jika penerapan STR 5 tahun dan seumur hidup pasti ada pertentangan. Tidak hanya dari dalam, tapi dari luar juga,” ungkapnya di gedung E lantai I Gedung DPRD Kaltim, Samarinda beberapa waktu lalu.

    Ia menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim telah melepaskan kendali kebijakan kepada pemerintah pusat terkait model kebijakan STR ini.

    Namun, Puji mengkhawatirkan bahwa jika daerah tidak memiliki kendali terhadap pemegang STR seumur hidup, hal ini dapat berpotensi menyebabkan penyimpangan dalam pelaksanaan STR tersebut.

    “Jika itu sudah menjadi kebijakan pusat, kemudian di daerah merasa bertentangan dan tidak memberikan kewenangan kepada daerah terkait sejauh mana kemampuan pemegang STR seumur hidup, itu yang dikhawatirkan terjadi penyimpangan terhadap STR itu,” tuturnya.

    Legislator Partai Demokrat ini juga menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini dan siap mengatasi kejanggalan yang mungkin muncul.

    Ia akan merespons laporan terkait pelaksanaan STR seumur hidup ini dan berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi potensi pro dan kontra yang muncul dalam masyarakat terkait kebijakan tersebut.

    “Kita tidak bisa serta merta mengambil kesimpulan terkait STR seumur hidup ini, kita akan memantau sejauh apa fungsionalnya serta pro dan kontra yang ditimbulkan,” tandas Puji.

    Nakes Named Puji Setyowati STR
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dukungan APBN 2027 untuk Transportasi Massal Samarinda Masuk Finalisasi

    Ratu ArifanzaOktober 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kota Samarinda berpeluang mendapatkan dukungan anggaran dari APBN 2027 untuk pengembangan transportasi…

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026
    1 2 3 … 3,370 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.