Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono menyampaikan inflasi bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti adanya acara hari besar atau penimbunan barang menjelang akhir tahun untuk mencari keuntungan.
Maka, ia meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kaltim untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas harga dan mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok di Kaltim.
“Jadi saya minta Disperindagkop UKM kerja sama dengan pihak berwajib untuk lakukan razia operasi pasar,” tutur Nidya saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Jumat (3/11/2023).
Lebih lanjut, ia menegaskan tujuannya adalah untuk mencegah praktik penimbunan dan aktivitas yang merugikan masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Ia juga menggarisbawahi kepada oknum yang terlibat dalam tindakan tersebut, karena tidak semua pelaku ekonomi dapat disamakan.
“Fokus sebetulnya terhadap oknum-oknum, karena kita tidak bisa menyamaratakan,” imbuh politikus Partai Golkar itu.
Nidya juga memberikan peringatan kepada para pedagang untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok yang dapat berakibat pada kenaikan harga barang-barang di pasaran.
“Intinya jangan ada pedagang nakal menimbun bahan pokok yang menyebabkan harga barang naik,” ungkapnya.
Selain itu, ia berharap agar Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Disperindagkop UKM terus memantau dan menjaga stabilitas harga pangan, serta melaksanakan pengawasan terkait produk pangan di Kalimantan Timur.
“Stabilitas harga perlu juga menjadi perhatian. Kami minta agar pemprov melalui dinas terkait untuk melakukan pengawasan terkait produk pangan,” tandas Nidya.