Insitekaltim,Nunukan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari dan rombongan dari Kanwil Kemenkumham Kaltim melaksanakan pengecekan di pos perbatasan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (3/11/2023).
Pengecekan tersebut dilakukan dalam konteks peran keimigrasian yang bertanggung jawab menjaga pintu gerbang negara sepanjang garis perbatasan.
Hal ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan penegakan kedaulatan wilayah Indonesia terhadap lalu lintas orang yang melintasi wilayah perbatasan.
Perjalanan ke pos perbatasan dilakukan dengan speed boat mengarungi laut antara Nunukan dan Pulau Sebatik dan memakan waktu 30 menit.
Setelah itu, perjalanan dilanjutkan melalui jalur darat, yang juga memakan waktu sekitar 30 menit, untuk mencapai perbatasan Indonesia-Malaysia dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa PLBN yang ada sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan imigrasi dan memperkuat pengawasan serta keamanan di wilayah perbatasan Nunukan.
Selain itu, Gun Gun Gunawan juga menyampaikan harapannya kepada seluruh Tunas Pengayoman yang bertugas di perbatasan agar bekerja dengan optimal untuk menjaga pintu gerbang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari segala potensi ancaman.
“Tetap semangat kepada petugas yang berjaga di PLBN. Ini adalah amanah dan amanah harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Saya yakin kalian adalah orang-orang hebat yang dapat menjaga gerbang pintu negara NKRI,” pungkas Gun Gun Gunawan.