
Insitekaltim,Bali – Tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dipimpin oleh Pranata Humas Ahli Muda Urusan SDKP Diskominfo Kukar Hermawan, turut serta dalam Workshop Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar oleh Persatuan Radio TV Publik Daerah (Persada ID).
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Prama Sanur Beach, Bali, mulai dari tanggal 31 Oktober hingga 1 Nopember 2023.
Mukernas ini menghadirkan beragam pemikiran dari sejumlah narasumber terkemuka di industri penyiaran, yang fokus pada tantangan dan perubahan yang sedang dihadapi oleh lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) di era transformasi digital.
Hermawan mengungkapkan workshop ini memberikan wawasan yang dalam melalui kontribusi narasumber terkemuka di dunia penyiaran, termasuk di antaranya Wakil Sekjen I Indonesia Persada ID, Rita Triana, serta Kepala Produksi Kreatif Indonesia Indokator, Santika Saraswati Pribadi.
Salah satu topik yang dibahas dalam workshop adalah mengenai tantangan besar yang dihadapi oleh LPPL, yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam sistem penyiaran Indonesia yang sebelumnya diatur oleh UU No.32/2002, namun kini telah terdisrupsi oleh perkembangan digital.
“Saat ini, seluruh lembaga penyiaran, termasuk LPPL, sedang bertransformasi ke arah layanan digital seperti siaran streaming, pemanfaatan media sosial, dan pengembangan aplikasi mobile. Hal ini dilakukan bukan hanya untuk mempertahankan audiens digital yang semakin besar, tetapi juga untuk menjaga relevansi LPPL di masa depan,” ujar Hermawan, Kamis (2/11/2023)
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses perizinan LPPL untuk memperoleh Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) jauh lebih rumit dibandingkan dengan lembaga penyiaran swasta.
“Selain harus melewati prosedur yang kompleks, seperti yang harus dijalani oleh lembaga penyiaran komersial, LPPL juga diharuskan melalui tahap awal dalam pembuatan peraturan daerah (perda) sebelum dapat memperoleh IPP,” tambahnya.
Sementara itu, lembaga penyiaran swasta memiliki akses yang lebih mudah dalam mendapatkan IPP. Untuk mengatasi masalah struktural ini, diperlukan keterlibatan semua pihak dalam membahas perundang-undangan dan regulasi yang ada.
Keberadaan LPPL memiliki peran strategis dalam mendukung sistem demokrasi di tingkat lokal, terutama dalam konteks politik desentralisasi yang saat ini dianut oleh pemerintah Indonesia.
Tidak hanya itu, LPPL juga memiliki peran yang sangat penting dalam memelihara identitas Indonesia dan sebagai sumber informasi yang terpercaya bagi masyarakat lokal, terutama di tengah meluasnya informasi yang keliru dan disinformasi.
“Workshop ini menjadi momen penting bagi Diskominfo Kabupaten Kukar untuk bersama-sama dengan para pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat peran LPPL dalam mendukung ketahanan informasi dan meningkatkan layanan kepada masyarakat dalam era digital ini,” pungkasnya.
Sebagian informasi, di Kabupaten Kutai Kartanegara, terdapat Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) berupa Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, yang terus berperan sebagai sarana komunikasi interaktif untuk memperkuat hubungan antara warga dan sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Adv)

