Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»PT Kobexindo Langgar Aturan, Jumlah Tenaga Kerja Asing Melebihi Batas
    DPRD Kutim

    PT Kobexindo Langgar Aturan, Jumlah Tenaga Kerja Asing Melebihi Batas

    IraBy IraNovember 1, 2023Updated:November 2, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) Yan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Dalam perkembangan terbaru, Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) Yan dengan tegas menyoroti masalah penggunaan tenaga kerja asing (TKA) oleh PT Kobexindo Cement, sebuah perusahaan asal Cina yang telah berinvestasi sebagai produsen semen di Kutim, Kalimantan Timur.

    Menurut data terbaru jumlah TKA yang bekerja di perusahaan tersebut mencapai 105 orang, sementara jumlah tenaga kerja lokal (TKL) hanya sekitar 260 orang.

    “Ini masalah kepengawasan juga masalah pemerintah dalam melaksanakan perlindungan kepada tenaga kerja lokal,” ucapnya saat dihubungi via telepon, Rabu (1/11/2023).

    Ia pun menyatakan keprihatinannya terhadap masalah ini, mengingat peraturan yang mengatur penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia menyebutkan bahwa perusahaan seharusnya mengikuti aturan 20 persen TKA dan 80 persen TKL.

    Yan juga mengungkapkan dari sisi peraturan daerah (perda) perlindungan tenaga kerja telah dibuat, namun terdapat kelemahan dalam penegakan aturan dan pelanggaran yang ada dalam perda tersebut.

    “Kelemahan lainnya terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang seharusnya mendukung pelaksanaan perda tersebut, tetapi hingga saat ini pergub tersebut belum diterbitkan,” tuturnya.

    Menurut Yan, perusahaan ini berada di bawah wewenang Pemprov Kaltim, yang juga bertanggung jawab atas perekrutan tenaga kerja lokal. Namun, ia merasa bahwa sebelum perbup diterbitkan, pelaksanaan perda perlindungan tenaga kerja mungkin sulit dilaksanakan secara maksimal.

    Sebagai informasi, PT Kobexindo Cement telah menginvestasikan besar di Kutai Timur dengan produksi semen yang berlokasi di dua kecamatan, yaitu Bengalon dan Kaliorang.

    “Namun, ketidakpatuhan perusahaan terhadap aturan penggunaan TKA mendapat sorotan dari masyarakat,” jelas Yan.

    Masalah ini diharapkan pemerintah setempat segera mengambil langkah-langkah untuk memastikan pemenuhan aturan terkait penggunaan TKA dan TKL sesuai perundang-undangan yang berlaku demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

    Ketua DPRD Kutim TKA TKL Yan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023

    Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD

    November 21, 2023

    Joni Tekankan Pentingnya Komunikasi Efektif Wujudkan Pemilu Damai 2024

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Andika SaputraAgustus 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pembangunan drainase di kawasan Jalan Pasundan Kota Samarinda dinilai perlu dilanjutkan untuk…

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Agustus 28, 2026

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,304 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.