Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menegaskan pihaknya akan mengevaluasi data kepesertaan BPJS Kesehatan.
Hal itu penting dilakukan untuk mengoptimalkan bantuan pemerintah memberikan layanan termasuk layanan BPJS Kesehatan.
“Ke depan kita harus duduk bersama, untuk mengevaluasi, validasi, dan verifikasi datanya,” kata Sekda Sri pada Senin, (23/10/2023) di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada.
Pendataan tersebut perlu untuk memperbarui data warga yang meninggal, lahir, berpindah serta jumlah kepala keluarga yang telah terdaftar pada pelayanan BPJS Kesehatan.
Pemprov Kaltim mengharapkan pendataan yang diberikan merupakan data yang mutlak dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini karena pendataan dilakukan kepada seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.
Sekda Sri meminta agar ketua RT tiap wilayah melakukan pendataan secara terperinci dan terbarukan. Bahkan, ia mengusulkan adanya aplikasi untuk memberikan informasi terbaru secara cepat.
“Jika perlu ada aplikasi yang digunakan, sehingga segera diketahui data jumlah warga mereka,” usul Sri.
Tidak hanya itu, Sekda Sri bahkan juga menyarankan adanya fasilitas berupa laptop bagi ketua RT untuk melakukan pendataan masyarakatnya.
Hal yang juga tidak kalah penting, lanjut Sri, adalah pendataan BPJS di perusahaan, baik yang sudah terdaftar, maupun yang sudah berhenti atau keluar.
“Kalau ada perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya, wajib diberikan teguran,” tegas Sri.
Seiras dengan berbagai upaya dan usulan yang diberikan Sekda Sri, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan M Ikbal Anas Ma’ruf menjabarkan kedudukan Kaltim di tingkat pertama secara nasional dalam pendaftaran kepesertaan atau Universal Health Coverage (UHC).