Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Anggota DPRD Kaltim Desak Pemprov Mediasi Pembangunan Listrik di Sandaran
    DPRD Kaltim

    Anggota DPRD Kaltim Desak Pemprov Mediasi Pembangunan Listrik di Sandaran

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir kembali mengemukakan isu ketidakmerataan akses listrik di ratusan desa di Provinsi Kaltim dalam pertemuan dengan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Ruang Rapat Paripurna Gedung B DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).

    Sutomo mengungkapkan bahwa ketidakmerataan akses listrik masih menjadi permasalahan di daerah pemilihannya, yaitu Bontang, Kutai Timur (Kutim), dan Berau. Di Kutim, masalah tersebut khususnya terjadi di Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Sandaran. Oleh karena itu, Sutomo menekankan perlunya mediasi dari pemprov dalam menangani isu ini.

    Sutomo menjelaskan bahwa PT PLN (Persero) telah siap untuk memulai pembangunan pembangkit listrik di wilayah tersebut. Namun, kendala muncul karena izin usaha yang diperlukan dari PT Kayan Hidro Energi belum dapat diperoleh.

    “Hingga saat ini, PT Kayan Hidro Energi belum mengambil langkah konkret dalam membangun pembangkit atau jaringan listrik untuk wilayah tersebut. Sementara itu, PLN tidak dapat memulai proyek ini karena wilayah tersebut berada dalam cakupan izin PT Kayan Hidro Energi,” ungkap Sutomo.

    Maka, politikus PKB itu mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terlibat dalam mediasi atau memfasilitasi permasalahan tersebut dengan tujuan menemukan penyelesaian.

    “Diperlukan pertemuan bersama antara PLN, PT Kayan Hidro Energi, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencari solusi dan menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam pembangunan ini,” jelasnya.

    Sutomo juga menyarankan bahwa jika PT Kayan Hidro Energi masih ingin membangun, mereka harus segera mengambil tindakan, baik itu dalam bentuk pembangkit listrik maupun pembangunan jaringan listrik.

    Namun, jika tidak memungkinkan, lebih baik PT Kayan Hidro Energi menyerahkan proyek ini kepada PLN yang siap untuk membangun jika izin diberikan.

    “Apabila PT Kayan Hidro Energi tetap bersikeras untuk memimpin proyek ini, mereka harus segera mengambil tindakan. Baik itu dengan memulai pembangkit listrik maupun jaringan distribusi. Namun, jika mereka tidak mampu melakukan itu, lebih baik untuk menyerahkan proyek ini kepada PLN yang siap untuk melaksanakannya begitu izin diperoleh,” pungkas Sutomo.

    DPRD Kaltim ketidakmerataan akses listrik Persero Sutomo Jabir
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Pemprov Kaltim Apresiasi DPRD, Pokok Pikiran Dewan Dinilai Penting dalam Perencanaan Pembangunan 2027

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.