
Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono menekankan pentingnya peran aktif dalam kebijakan-kebijakan yang pro terhadap masyarakat dan pemerintah Kalimantan Timur.
Hal ini ia sampaikan usai sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika di Jl Wijaya Kusuma Samarinda, Minggu (8/10/2023).
“Saya ingin berjuang untuk masyarakat Kaltim dengan berbagai macam kebijakan. Kita semua tahu bahwa kebijakan ekonomi, kebijakan hukum, dan berbagai kebijakan lainnya sangat dipengaruhi oleh faktor politik,” ujar Nidya Listiyono.
Ia juga menegaskan motivasinya untuk kembali maju dalam calon legislatif DPRD Kaltim 2024 ini adalah untuk memberikan kontribusi yang lebih besar kepada Kalimantan Timur.
“Tentu kita ingin berbuat lebih untuk Kalimantan Timur. Saya percaya masih banyak yang dapat kita lakukan berdasarkan apa yang telah kita kerjakan selama masa jabatan sebelumnya,” ungkap Nidya.
Politikus Partai Golkar ini pun menyatakan banyak tantangan dan potensi yang belum terealisasi sepenuhnya di provinsi ini, dan itulah yang mendorongnya secara pribadi untuk terus maju.
Pada episode sebelumnya dari Podcast Sukri N D’Genk, Nidya Listiyono juga mengungkapkan bahwa banyak kebijakan yang memiliki dampak langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat dan pemerintah Kaltim sering kali berasal dari kebijakan politik.
“Suka tidak suka banyak kebijakan sosial, banyak kebijakan ekonomi, kebijakan-kebijakan apapun yang kemudian dihasilkan dari politik,” jelasnya.
Oleh karena itu, dengan kembali mencalonkan diri, ia berkomitmen untuk berperan aktif dalam proses politik demi mewujudkan perubahan positif bagi Kalimantan Timur.
“Ini yang men-trigger saya kemudian terjun ke dunia politik, saya tidak ingin menjadi orang baik yang diam, belum tentu juga saya baik. Tapi saya mengusahakan yang terbaik dan untuk kemudian berbuat yang terbaik,” tandasnya.

