Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    Mei 25, 2026

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Sekda Sri Minta Sosialisasi Pergub 5/2023 Lebih Inovatif
    Diskominfo Kaltim

    Sekda Sri Minta Sosialisasi Pergub 5/2023 Lebih Inovatif

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 5, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    sekda sri minta sosialisasi pergub 5/2023 lebih inovatif
    Teks: Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni meminta agar penyebarluasan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2023 dilakukan dengan berbagai inovasi yang cukup menarik perhatian masyarakat.

    “Kita perlu mencari pola bagaimana sosialisasi pergub ini. Seperti dalam bentuk video, animasi atau iklan layanan sosial kekinian,” kata Sekda Sri pada Kamis, (5/10/2023) di Ballroom Hotel Selyca Mulia, Jalan Bhayangkara Samarinda.

    Perlu diketahui, Pergub 5/2023 tersebut mengatur tentang Peningkatan Program Energi Terbarukan (EBT) sebagai wujud keberlanjutan Perda Kaltim Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah.

    Menurut Sri, penyebaran informasi tentang aturan energi terbarukan memang dibutuhkan sebab masyarakat banyak yang belum mengetahui dan paham tentang hal tersebut.

    Sosialisasi ini juga diharapkan bukan menjadi garis akhir upaya pemerintah melakukan penerapan energi sesuai aturan, namun menjadi langkah awal penerapan energi terbarukan di lingkup Pemprov Kaltim, masyarakat dan swasta.

    Sekda Sri mengapresiasi Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Kaltim yang telah berupaya melakukan penyebarluasan informasi mengenai energi terbarukan dengan menyosialisasikannya.

    Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dinas ESDM Kaltim Elly Luchritia Nova mengaku Pemprov Kaltim fokus berupaya mengimplementasikan EBT dan konservasi energi di Indonesia.

    Keseriusan Pemprov Kaltim menangani hal tersebut tertandai dengan adanya Perda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) lewat Perda 8/2023.

    “Dijabarkan misi pengelolaan energi di Kaltim, yaitu menjamin ketersediaan energi untuk membangun kehidupan masyarakat yang sejajar,” ujarnya.

    EBT Pergub Sekda Kaltim Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    R’syaMei 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Plh Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Dyah…

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026
    1 2 3 … 3,105 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.