Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Sekda Sri Minta Sosialisasi Pergub 5/2023 Lebih Inovatif
    Diskominfo Kaltim

    Sekda Sri Minta Sosialisasi Pergub 5/2023 Lebih Inovatif

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 5, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    sekda sri minta sosialisasi pergub 5/2023 lebih inovatif
    Teks: Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni meminta agar penyebarluasan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2023 dilakukan dengan berbagai inovasi yang cukup menarik perhatian masyarakat.

    “Kita perlu mencari pola bagaimana sosialisasi pergub ini. Seperti dalam bentuk video, animasi atau iklan layanan sosial kekinian,” kata Sekda Sri pada Kamis, (5/10/2023) di Ballroom Hotel Selyca Mulia, Jalan Bhayangkara Samarinda.

    Perlu diketahui, Pergub 5/2023 tersebut mengatur tentang Peningkatan Program Energi Terbarukan (EBT) sebagai wujud keberlanjutan Perda Kaltim Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah.

    Menurut Sri, penyebaran informasi tentang aturan energi terbarukan memang dibutuhkan sebab masyarakat banyak yang belum mengetahui dan paham tentang hal tersebut.

    Sosialisasi ini juga diharapkan bukan menjadi garis akhir upaya pemerintah melakukan penerapan energi sesuai aturan, namun menjadi langkah awal penerapan energi terbarukan di lingkup Pemprov Kaltim, masyarakat dan swasta.

    Sekda Sri mengapresiasi Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Kaltim yang telah berupaya melakukan penyebarluasan informasi mengenai energi terbarukan dengan menyosialisasikannya.

    Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dinas ESDM Kaltim Elly Luchritia Nova mengaku Pemprov Kaltim fokus berupaya mengimplementasikan EBT dan konservasi energi di Indonesia.

    Keseriusan Pemprov Kaltim menangani hal tersebut tertandai dengan adanya Perda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) lewat Perda 8/2023.

    “Dijabarkan misi pengelolaan energi di Kaltim, yaitu menjamin ketersediaan energi untuk membangun kehidupan masyarakat yang sejajar,” ujarnya.

    EBT Pergub Sekda Kaltim Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    September 30, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuota Program Umrah Gratis Pemprov Kaltim Turun dari 880 Menjadi 14 Orang

    Juli 13, 2026

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    Juli 9, 2026

    Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Sekda Pastikan Fiskal Kaltim Tetap Kuat

    Juni 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih mengkaji kemungkinan pembayaran insentif guru setiap bulan…

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Anggaran RTLH Samarinda 2027 Belum Pasti, Wali Kota Pastikan Program Tetap Berjalan

    Oktober 9, 2026

    Musim Hujan Kaltim Baru Mulai November, El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.