Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyelesaikan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) serta menyelesaikan rencana detail tata ruang (RDTR) untuk dua wilayah perencanaan, yaitu Penajam-Petung dan Maridan-Riko-Sepan-Sotek.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Sekretariat Daerah (Sekda) PPU Nicko Herlambang dalam Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Daerah Mitra Ibu Kota Negara (IKN) yang berlangsung di Mercure Samarinda, Kamis (21/9/2023).
Nicko dengan tegas mengungkapkan PPU telah mengadopsi konsep serambi nusantara sebagai city branding mereka.
“Kita sekarang Penajam Paser Utara sudah menetapkan city branding kita itu sebagai wilayah serambi nusantara. Serambi nusantara ini maknanya adalah bahwa kami ingin tidak hanya dipandang sebagai mitra atau tetangga,” ujar Nicko.
Hal ini menggambarkan aspirasi mereka untuk menjadi lebih dari sekadar mitra atau tetangga IKN dan menunjukkan bahwa lahirnya IKN juga berakar dari PPU. Mereka berharap agar perkembangan dan perencanaan kota mereka tidak kalah dengan apa yang terjadi di IKN.
Nicko juga menguraikan tujuan dari penataan wilayah Penajam-Petung dan Maridan-Riko-Sepan-Sotek
“Penataan di wilayah Penajam-Petung untuk mewujudkan ruang starium nusantara sebagai pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa serta pariwisata yang aman, nyaman dan berkelanjutan” ujarnya.
“Sedangkan tujuan penataan ruang wilayah perencanaan Maridan-Riko-Sepan-Sotek adalah mewujudkan ruang nusantara sebagai kota satelit dan pusat perdagangan dan jasa yang aman, nyaman dan berkelanjutan,” sambungnya.
Selanjutnya, Nicko juga menyoroti pentingnya perubahan paradigma dari fokus pada agribisnis dan pertanian ke kota industri dan jasa. Mereka berharap PPU dapat berkembang bersama dengan IKN dan menjadi salah satu wilayah yang berkembang pesat.
“Kita sudah akan mulai menjadi kota industri dan jasa dan harapan ke depannya bisa menjadi salah satu wilayah yang bisa berkembang dengan adanya IKN,” imbuhnya.
City branding ini diharapkan menjadi panduan yang jelas untuk perkembangan masa depan PPU. Selain itu, RDTR yang telah disusun akan menjadi sarana yang memudahkan investasi dari pihak investor dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk tumbuh dan berkembang di wilayah perencanaan tersebut.