Insitekaltim,Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Komjen Pol Andap Budhi Revianto telah dianugerahi Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) oleh Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dalam rangka peringatan Dies Natalis ke-59 kampus tersebut.
Upacara penganugerahan gelar dilaksanakan pada Senin (14/08/2023) dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Wakil Menteri Hukum dan HAM. Penganugerahan gelar ini juga diberikan kepada Anang Revandoko Dankor Brimob.
Andap mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Unesa. Ia mengartikan gelar ini sebagai tantangan untuk terus berkontribusi dalam pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara.
“Alhamdulillah, gelar ini merupakan sebuah kepercayaan, kehormatan dan kesempatan yang diberikan oleh Unesa bagi saya. Tetapi selain itu, gelar kehormatan ini juga merupakan sebuah tantangan bagi saya untuk terus melakukan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ucap andap usai acara wisuda.
Andap dikenali atas kontribusinya dalam pengembangan bidang ilmu teknologi kinerja yang mendukung tata nilai organisasi. Dalam orasi ilmiahnya, ia menekankan pentingnya sumber daya nanusia yang berkualitas dalam menjaga kelangsungan sebuah organisasi. Ia juga memaparkan nilai-nilai penting dalam mengembangkan pegawai yang profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif (Tata Nilai PASTI).
Dalam konteks keragaman tugas dan fungsi Kemenkumham, Andap menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, kompetensi SDM dan kepercayaan publik. Ia berharap semua pegawai Kemenkumham dapat menerapkan Tata Nilai PASTI dalam menjalankan tugas mereka untuk membentuk birokrasi yang berintegritas dan berjiwa melayani.
“Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Andap menilai tata nilai yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar. Saat ini Kemenkumham memiliki 881 satuan kerja dengan jumlah pegawai 64.646 orang.
“Kemenkumham membutuhkan tata nilai yang menyatukan gerak langkah pegawai yang jumlahnya besar, sehingga semuanya tetap on the track dalam mencapai visi misi dan target-target kinerja yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Perwira tinggi Polri kelahiran 1966 ini mengatakan Kemenkumham bersifat heterogen karena memiliki tugas dan fungsi yang beragam. Dalam kondisi ini, Andap menargetkan empat hal yang perlu dioptimalkan oleh Kemenkumham yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi akuntabilitas kinerja, peningkatan kompetensi SDM, dan peningkatan kepercayaan publik.
“Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Andap.
Andap berharap seluruh pegawai Kemenkumham dapat menerapkan Tata Nilai PASTI ketika melaksanakan tugas dan fungsi mereka sehingga mewujudkan birokrasi yang berintegritas. Selain itu, tata nilai ini akan membentuk pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa melayani.
Wisuda penganugerahan doktor honoris causa Unesa dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang sekaligus memberikan sambutan. Turut hadir pula Wakil Menteri Hukum dan HAM, para pimpinan tinggi, pejabat utama serta perwakilan pegawai Kemenkumham dan anggota dari jajaran Polri.