Insitekaltim,Sangatta – Praktik curang diduga terjadi di Rumah Sakit Sangkulirang terhadap pasien BPJS Kesehatan. Kabarnya pasien disuruh membeli obat, dari salah satu oknum petugas, dimana saat ini sudah ditangani Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim).
Kepala Dinkes Kutim Bahrani mengatakan terhadap oknum tersebut, pihaknya sudah memberikan surat peringatan keras untuk tidak mengulangi hal serupa.
Jika kembali mengulangi, maka proses akan dilanjutkan hingga ke ranah hukum. Saat ini oknum tersebut sudah diberi peringatan pertama.
“Sudah kami tegur dan tidak boleh mengulang kembali,” kata Bahrani kepada awak media, Jumat (11/8/2023).
Dokter tak seharusnya memanfaatkan kewenangannya untuk kepentingan sendiri. Apalagi memperalat pasien demi kepentingan pribadi.
Rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS seharusnya mengetahui aturan dan alur pemberian obat, dimana tidak dikenakan biaya apapun selama pengobatan.
“Kalau obat dibeli lewat kerja sama BPJS tidak dikenakan biaya bagi pasien, dan aturan itu sudah jelas,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Bahrani mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli obat yang diberikan langsung oleh oknum tertentu.
Ia mengatakan bahwa semua jenis obat hampir sama. Hanya saja yang membedakan adalah bungkusan dari obat tersebut.
“Jadi jangan mau jika ditawarkan obat secara langsung dan disuruh langsung membayar. Sebagai kepesertaan BPJS, biaya pengobatan sudah ditanggung BPJS,” ungkapnya.
Kasus ini terjadi di RS Sangkulirang beberapa waktu lalu.
“Jadi saya minta apapun yang ditawarkan jangan mau,” tandasnya.