Insitekaltim,Sangatta – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Timur (Kutim) Muhammad Muhir mengakui adanya pelelangan ulang empat proyek pengerjaan jalan di program multiyears.
Dikatakannya sebelum itu empat pengerjaan tersebut sudah ada pemenang tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP), namun berdasarkan hasil evaluasi Dinas PU terdapat syarat-syarat yang belum terpenuhi.
“Setelah dikasih tanda bintang, ULP serahkan ke kami (Dinas PU). Setelah kami evaluasi ada syarat-syarat yang belum dilengkapi,” kata Muhammad Muhir kepada awak media usai mengikuti kegiatan Ramah Tamah Pemkab Kutim bersama Danrem 091/ASN Brigjen Yudi Prasetiyo di Hotel Royal Victoria Sangatta, Rabu (9/8/2023) malam.
Akibat kurangnya persyaratan tersebut, Dinas PU mengembalikan berkas-berkas kontraktor ke ULP Kabupaten Kutim untuk dilakukan penayangan ulang.
Terhadap keempat kontraktor tersebut, Dinas PU pun kembali membuka kesempatan untuk mengikuti pelelangan ulang tersebut dengan melengkapi seluruh persyaratan.
“Kami persilakan kembali untuk ikut pelelangan ulang itu. Silakan saja tentu syarat-syarat juga harus dilengkapi jika ingin kembali lolos seleksi,” ujarnya.
Disinggung terkait gangguan waktu pengerjaan proyek multiyears yang dilelang ulang itu, Muhammad Muhir mengatakan bahwa pihaknya mempersempit waktu pengerjaan pembangunan baik jalan maupun trotoar.
Hal ini dilakukan guna memaksimalkan waktu penyerapan anggaran untuk lebih efektif dan efesien sehingga realisasi anggaran APBD Murni Kutim 2023 tepat waktu.
“Kami mengefektifkan waktu, biar tidak molor pengerjaan. Sehingga penyerapan anggaran bisa serempak. Sekarang sudah mulai persiapan pelelangan ulang,” tuturnya.
Ia menegaskan, pelelangan ulang bukan pembatalan pengerjaan jalan, namun mencari kontraktor atau rekanan yang bisa mengerjakan pembangunan dengan bertanggung jawab.
“Masyarakat harus paham, bukan pembatalan tapi penundaan karena dilakukan pelelangan ulang. Jadi pengerjaan itu tetap kita lakukan konstruksinya. Kan anggarannya sudah disiapkan,” tandasnya.