Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Partisipasi Aktif Pelaku Usaha Kaltim, Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    Juni 26, 2026

    Program Jaga Desa Jadi Andalan DPMPD, Perkuat Pengawasan Dana Desa

    Juni 26, 2026

    Kampus Masih Punya PR Besar Wujudkan Ruang Aman bagi Mahasiswa

    Juni 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Menunggu Pengesahan Perda, Laila Sebut Kendala Bukan di DPRD
    DPRD Samarinda

    Menunggu Pengesahan Perda, Laila Sebut Kendala Bukan di DPRD

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 8, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah mengungkapkan bahwa saat ini lembaga legislatif DPRD Kota Samarinda masih berada di tahap menunggu untuk mengesahkan peraturan daerah baru mengenai retribusi daerah, perlindungan anak dan keolahragaan. Pasalnya, sebelum disahkan oleh DPRD kota pihaknya menunggu harmonisasi dan finalisasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

    “Kalau di lembaga DPRD itu sudah selesai, hanya menunggu dari harmonisasi pemprov sudah keluar maka kita bisa langsung mengesahkan dari raperda menjadi perda,” ungkap Laila pada Senin, (7/8/2023) di ruang kerjanya.

    Wanita kelahiran Malang tersebut menjelaskan bahwa pemerintah provinsi dalam hal ini masih menunggu berbagai kabupaten/kota yang memiliki perda yang serupa untuk sekaligus mengharmonisasikan raperda tersebut.

    “Kenapa harus menunggu, karena provinsi ini menunggu daerah lain yang perdanya sama dengan pemerintah kota. Jadi mereka ingin bekerjanya satu raperda dengan judul sama tapi dari 10 kabupaten kota jadi satu sehingga mereka memfinalisasi sudah langsung satu judul dengan beberapa kabupaten kota,” jelasnya.

    Lebih lanjut ia menerangkan mengenai raperda perlindungan anak, hal tersebut memang diperlukan mengingat Samarinda telah menerima penghargaan kota layak anak. Ia menerangkan bahwa salah satu syarat didapatnya penghargaan tersebut adalah memiliki perda yang terang mengatur kelayakan huni bagi keluarga terutama anak.

    “Sebagai salah satu syarat bahwa satu daerah itu bisa mendapatkan satu penghargaan tentang kota layak anak itu harus memiliki raperda tentang perlindungan anak. Nah dalam perda perlindungan anak ada beberapa pasal-pasal yang itu tadi termasuk bahwa ada satu daerah yang khusus kawasan bebas untuk anak, kawasan bebas rokok termasuk salah satu dari pasal-pasal,” tutur Laila.

    Di sisi lain, Laila juga menerangkan bahwa pihaknya tidak memiliki kendala mengenai anggaran karena telah dianggarkan pada murni 2023 serta telah melewati uji publik dan telah difinalisasi.

    DPRD Laila Fatihah Pemprov
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW

    Juni 26, 2026

    Buka Akses ke Retail Modern, DPRD Usulkan Batas Modal UMKM Naik Jadi Rp50 Juta

    Juni 25, 2026

    DPRD Tolak Keras Pemangkasan Anggaran, Bantuan Pakan dan Bibit Ikan Terancam Terhenti

    Juni 25, 2026

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    DPRD Semprot Distapangtani Samarinda, Anggaran Jangan Habis untuk Birokrasi

    Juni 24, 2026

    Anggaran UKM Nol Rupiah, DPRD Sebut Dukungan Pemerintah Hanya Sebatas Ucapan

    Juni 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Partisipasi Aktif Pelaku Usaha Kaltim, Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    Nur AjijahJuni 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Partisipasi dunia usaha menjadi kunci tersedianya data akurat, yang akan menjadi dasar…

    Program Jaga Desa Jadi Andalan DPMPD, Perkuat Pengawasan Dana Desa

    Juni 26, 2026

    Kampus Masih Punya PR Besar Wujudkan Ruang Aman bagi Mahasiswa

    Juni 26, 2026

    Kadin Kaltim Imbau Perusahaan Besar hingga UMKM Isi Data Sensus dengan Jujur

    Juni 26, 2026

    Andi Harun Anti Politik Dinasti, Larang Putranya Maju di Pilwali Samarinda

    Juni 26, 2026
    1 2 3 … 3,173 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.