
Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mengungkapkan bahwa DPRD Kota Samarinda siap menyelenggarakan pengesahan tiga peraturan daerah (perda) baru terkait retribusi daerah, perlindungan anak dan keolahragaan.
“Dalam waktu dekat kita akan mengesahkan tiga perda. Perda Retribusi Daerah, Perda Perlindungan Anak dan Perda Keolahragaan. Dalam pengesahan itu kita sekaligus nanti mau memasukkan usulan raperda baru inisiatif dari DPR,” tutur Samri pada Senin (7/8/2023) di DPRD Kota Samarinda.
Namun Samri mengungkapkan dalam proses menuju pengesahan perda tersebut pihak DPRD masih menunggu pemerintah provinsi untuk menyelesaikan proses fasilitasi dan berbagai hal lainnya.
“Posisinya masih di pemerintah provinsi, masih fasilitasi. Tunggu itu selesai nanti dikirim ke pemerintah kota baru kemudian pemerintah kota mengajukan untuk bisa disahkan di DPRD,” jelas Samri.
Pada kesempatan itu, Samri mengatakan bahwa pihaknya meminta pemerintah kota untuk melengkapi administrasi maupun tahapan yang perlu dilalui. Dirinya mengaku hal tersebut perlu diprioritaskan guna menghindari cacat hukum.
Ia juga menjabarkan bahwa dari tiga perda yang akan disahkan, hanya perda mengenai keolahragaan yang masih menunggu administrasi di pemerintah provinsi. Berbeda dengan retribusi daerah dan perlindungan anak yang telah siap disahkan oleh DPRD.
Samri mengaku pihaknya tidak ingin melakukan pekerjaan berulang, serta padatnya jadwal menjadikan pentingnya menyelesaikan tiga raperda sekaligus untuk disahkan menjadi perda dalam sekali rapat paripurna pengesahan perda baru.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menjabarkan sedikit mengenai raperda perlindungan anak. Ia mengungkan, Samarinda yang baru-baru ini mendapatkan penghargaan kota layak huni mendorong peningkatan hukum tentang keamanan dan kenyamanan anak-anak di Kota Samarinda.

