Insitekaltim,Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim berhasil memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perkim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim terkait pelaksanaan anggaran tahun 2023, pada, Senin (24/7/2023).
Ketua DPRD Kutim Joni didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar kepada awak media menerangkan rapat tersebut bermaksud menanyakan terkait kendala yang yang dihadapi para dinas dalam pelaksanaan anggaran memasuki triwulan ketiga belum ada pergerakan yang signifikan.
Ketiga OPD ini merupakan perangkat kerja daerah dengan nilai anggaran cukup besar pada APBD Kutim tahun ini.
Joni mengatakan berdasarkan keterangan kepala dinas terkait, kendala yang dialami terjadi akibat minimnya sumber daya manusia (SDM) sehingga pelaksanaan teknis administrasi lambat.
“Masalahnya di teknis, mereka kekurangan SDM untuk mengurus itu makanya cukup terlambat. Ini alasan dari Dinas PU dan Perkim,” jelas Joni kepada awak media.
Sementara itu untuk Disdikbud Kutim, pelaksanaan anggaran sudah mulai berlangsung hanya saja pihak ketiga yakni rekanannya belum mengajukan pencarian sehingga anggaran masih mengendap di kas daerah.
“Alhamdulillah, Disdikbud Kutim padahal sudah mengerjakan hanya rekanan belum mengajukan pencarian karena pekerjaan belum selesai,” terang Joni.
Adapun faktor lain penyebab keterlambatan pelaksanaan anggaran oleh Dinas PU dan Perkim adalah menunggu Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru saja keluar pada bulan Mei lalu.
“Tunggu LHP dari BPK, tapi keluarnya bulan Mei kemarin makanya proses pelelangan juga lambat,” jelasnya.
Meski demikian ketiga dinas ini berkomitmen dan optimis jika penyerapan anggaran maksimal di tahun ini, dengan pelayanan program khususnya program multi years dilaksanakan pada Agustus mendatang.
“Mereka optimis bisa serap anggarannya, itu yang nantinya kita awasi,” tandasnya.