Insitekaltim,Sangatta -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat paripurna ke-19 dengan acara penyampaian tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang Rancangan KUA dan PPAS Anggaran 2024, Kamis (20/7/2023) di Ruang Utama DPRD Kutim.
Rapat Paripurna ke-19 dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, dihadiri 25 anggota dewan. Sementara dari pihak pemerintah, dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Joni mengatakan pada rapat paripurna sebelumnya, semua fraksi di DPRD Kutim sudah menyampaikan pandangan atas Nota penjelasan Rancanagan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.
Dari pandangan fraksi-fraksi tersebut, terdapat beberapa catatan, yang harus diperhatikan pemerintah dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD 2024 diantaranya penyusunan langkah-langkah konkret dan strategis baik dalam penyusunan dan pelaksanaannya agar merumuskan kebijakan pembangunan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan dari tahun sebelumnya.
Penyusunan langkah konkret ini maksudkan agar adanya pemerataan dalam pembangunan dan kesejahteraan yang bisa dinikmati seluruh masyarakat Kutai Timur.
“Fokus ini karena kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan Kutai Timur,” terangnya.
Di akhir kegiatan, Joni menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan anggota dewan yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD Kutim dapat segera memproses pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.
“Kami berharap anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran bersama TAPD agar dapat memaksimalkan proses pembahasan agar setiap aspek dapat kita lihat,” tandasnya.