Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Nidya Sebut Dampak Buruk Narkoba Bisa Sampai Jual Diri
    DPRD Kaltim

    Nidya Sebut Dampak Buruk Narkoba Bisa Sampai Jual Diri

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 10, 2023Updated:Juli 11, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nidya Listiyono mengungkapkan dampak kecanduan narkoba kepada perempuan bukan hanya merusak kesehatan. Bahkan, untuk memenuhi hasrat kecanduannya kepada barang terlarang tersebut perempuan bisa saja nekad menjual dirinya untuk mendapatkan uang guna membeli benda candu tersebut.

    “Kalau anak perempuan, setelah dia jual barang bisa jadi dia jual diri,” ungkap Nidya mengawali kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Ke-8 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Psikotropika, Senin (10/7/2023). Acara digelar Jalan Wijaya Kusuma Samarinda.

    Pada kesempatan itu juga, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengungkapkan kecanduan narkoba bisa ditangani dengan rehabilitasi. Namun, hal tersebut bukanlah suatu perkara mudah. Pasalnya, dari banyak kasus, mengobati kecanduan narkoba lebih susah dibanding mencegahnya.

    “Lebih sulit itu mengobati, daripada mencegah. Kalau sudah kena narkoba agak susah hilangnya,” tuturnya.

    Seiras dengan ungkapan Nidya bahwa mengobati kecanduan narkoba bukanlah hal yang mudah, Kepala Bagian Umum Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Andi Paisah menjelaskan bahwa narkoba adalah penyakit otak. Karena narkoba bekerja langsung untuk merusak sistem saraf pada manusia.

    “Narkoba itu penyakit otak, karena yang diserang otak. Dan yang paling parah, pusat berpikir pusat keseimbangan pusat perilaku itu yang dihambat,” jelasnya.

    Karena itu, ia sangat berharap kontribusi masyarakat untuk menjadi bagian dari pencegahan penyebaran narkoba dengan melakukan beberapa hal. Mulai dari mengikuti sosialisasi untuk menambah wawasan sampai melaporkan pelaku penyalahgunaan narkoba.

    DPRD Golkar Nidya Listiyono
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026

    Andi Faiz Kembali Pimpin Golkar Bontang 2025–2030, Tegaskan Partai Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Rakyat

    Juni 27, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Supardi menyebut masa tugasnya…

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.