Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Bontang Siap Maju ke MK, Joni: Kami Tetap Pertahankan Kampung Sidrap
    DPRD Kutim

    Bontang Siap Maju ke MK, Joni: Kami Tetap Pertahankan Kampung Sidrap

    SeliBy SeliJuli 10, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Polemik Kampung Sidrap yang merupakan wilayah demografi Kabupaten Kutai Timur (Kutim), namun didiami oleh sebagian besar masyarakat yang ber-KTP Bontang akan menghadapi babak baru.

    DPRD dan Pemerintah Kota Bontang dikabarkan telah menentukan kuasa hukum untuk melakukan gugatan terkait permasalahan tapal batas Sidrap ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Kutim akan tetap mempertahankan Kampung Sidrap sebagai wilayah Kutai Timur.

    Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 25 Tahun 2005 tentang Penentuan Batas Wilayah Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.

    “Kami tetap berpendirian pada Permendagri Nomor 25 Tahun 2005, Sidrap masuk wilayah administrasi Kutim. Tidak ada yang mengganggu gugat,” kata Joni kepada awak media, Senin (10/7/2023).

    Meski demikian, dengan dibawanya permasalahan ini ke Mahkamah Konstitusi oleh Pemkot Bontang, Joni berpendapat bahwa polemik ini sudah sangat serius, sehingga perlu perhatian Pemkab Kutim.

    Pemkab Kutim diingatkan untuk tetap berpegang teguh pada acuan Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 dan sejauh ini tidak ada perubahan terhadap putusan tersebut.

    Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun mengaku bahwa pihaknya telah menandatangani penolakan permintaan Kampung Sidrap menjadi wilayah administrasi Bontang selama regulasi yang ditetapkan Mendagri tidak berubah.

    “Selama Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tidak berubah, kami tetap tolak usulan Sidrap masuk Bontang. Kami sudah menandatangani dokumen penolakan itu,” tandasnya.

    DPRD Joni Kutim MK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026

    Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital

    Maret 28, 2026

    DPRD Kaltim Senang Masa Jabatan Diperpanjang, Tapi Masih Tunggu DPR RI

    Juli 1, 2025

    MK Ketok Pemilu Terpisah, Ananda: Kita Tetap Bekerja untuk Kaltim

    Juli 1, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    SittiJuni 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kembalinya mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ke ruang publik kembali…

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    Juni 29, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026
    1 2 3 … 3,179 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.