
Insitekaltim,Sangatta – Seiring Pemkab Kutim keinginan menggencarkan potensi obyek wisata sebagai sarana untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) di masa depan, maka perlu ditunjang sarana-sarana infrastruktur yang memadai di lokasi destinasi wisata.
Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi menilai saat ini sarana prasarana dan fasilitas umum di obyek wisata Kutim masih sangat minim, termasuk infrastruktur akses yang belum sepenuhnya mendapatkan perhatian.
Ia menyebutkan salah satu contoh yang terdekat adalah wisata Pantai Teluk Lingga dan Pantai Kenyamukan yang tak jauh dari Kota Sangatta belum terlihat fasilitas yang mendukung.
Hal ini mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan dari luar daerah yang masih rendah terhadap destinasi wisata Kutim. Oleh karena itu diharapkan Pemkab Kutim melengkapi prasarana tersebut.
“Masa kita mau jual daya tarik wisata kita ke mancanegara, tapi berbanding terbalik dengan fasilitas yang disediakan,” kata Basti belum lama ini.
Sementara itu terkait penarikan retribusi pariwisata, Basti berpendapat bahwa hal itu merupakan target yang harus dikejar Pemkab Kutim selain pendapatan dari sektor sawit dan pertambangan.
Banyak daerah yang berkembang karena dukungan pariwisata. Kutim pun bisa mencontoh wilayah-wilayah tersebut dengan disusun Perda Retribusi Pariwisata.
Tapi dirinya mengingatkan pemerintah untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Kaltim sebab sebagian wisata pesisir Kutim masih wewenang provinsi.
“Harus bangun komunikasi, jangan kita membuat aturan tapi bertabrakan dengan regulasi di atasnya,” tandas Basti.
