Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi mengaku pihaknya terus melakukan perbaikan dan evaluasi lebih lanjut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern agar dalam pelaksanaannya peraturan tersebut dapat dijalankan dengan baik.
“Jadi perdanya lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Subandi pada Selasa, (4/7/2023).
Raperda yang terus diperbaiki juga memerlukan suara dan aspirasi dari masyarakat, sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. untuk itu prosesnya memerlukan partisipasi masyarakat. Agar dalam membangun Samarinda, pemerintah tidak berjalan sendiri, namun berkolaborasi dengan masyarakat dan berjalan dengan campur tangan masyarakat.
Subandi mengatakan hal yang memicu hadirnya raperda tersebut adalah keresahan pihaknya lantaran banyaknya pasar modern yang mengakibatkan modernisasi produk para pelaku UMKM lokal.
Lebih lanjut, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkapkan jika nanti Raperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern disahkan, akan dipastikan produk-produk UMKM lokal dapat disalurkan di pasar-pasar modern. Tapi sebelumnya, produk-produk tersebut perlu dipastikan dulu kualitasnya.
“Itu nanti masyarakat terutama para pelaku UMKM bisa berpartisipasi menjajakan atau menjual produknya ke pasar modern dan tidak ada lagi penolakan produk lokal UMKM masuk ke pasar modern,” jelas Subandi.
Ia juga menambahkan, pemerintah kota dalam hal ini harus bergerak menyosialisasikan perda yang akan berlaku di masyarakat. Pengetahuan masyarakat mengenai peraturan yang berlaku sangatlah penting untuk dibina. Sehingga dalam pelaksanaannya, perda tersebut berjalan lancar sesuai harapan.
“Harapan kami perda ini bisa berjalan mulus dan seiring berjalannya waktu UMKM Samarinda bangkit. Tentunya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.