Insitekaltim,Samarinda – Kondisi sejumlah sekolah di Kota Samarinda mencemaskan anggota parlemen. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sani bin Husain salah satunya.
Karena kecemasan itu, Komisi IV sangat serius memperjuangkan hadirnya peraturan daerah (perda) untuk mengantisipasi dan mengamankan sekolah-sekolah yang masih rawan banjir dan tanah longsor.
“Suratnya sudah kami sampaikan ke Bapemperda. Semoga segera diproses tahun ini,” terang Sani bin Husain pada Jumat (30/6/2023) di DPRD Kota Samarinda.
Seperti diketahui, masih banyak sekolah di Samarinda yang kondisinya sangat mengkhawatirkan. Terlebih saat hujan, karena berpotensi banjir dan tanah longsor.
Kondisi ini tentu berbanding terbalik dengan komitmen anggaran pendidikan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar 20 persen.
“Itu sudah menjadi kewajiban mandatori, yakni 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang tidak termasuk gaji guru,” ujar Sani.
Dana tersebut dianggap telah memadai untuk melakukan penanganan dari masalah banjir, longsor maupun masalah infrastruktur bangunan sekolah. Namun faktanya, masih banyak sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) yang kondisi cukup memprihatinkan.
Sani mengharapkan Pemerintah Kota Samarinda serius memberikan bantuan fasilitas, perbaikan infrastruktur dan yang tidak kalah penting adalah penanganan dalam mengatasi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Namun demikian, selain campur tangan pemerintah kota, peran masyarakat juga sangat diharapkan.