Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Basti Minta Pesangon Esk Karyawan PT TNBSE Maju Kemeja Hukum
    DPRD Kutim

    Basti Minta Pesangon Esk Karyawan PT TNBSE Maju Kemeja Hukum

    SeliBy SeliJuni 23, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi menyebut PT Tepian Nadenggan Bukit Subur Estate (TNBSE) tidak memiliki niat baik dalam memberikan hak karyawan yang di-PHK secara sepihak, termasuk karyawan yang meninggal dunia dan pensiun.

    Permasalahan ini sudah berapa kali ditangani oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kaltim dengan diberikan rekomendasi dan nota khusus pemberian pesangon pada 11 eks karyawan dengan nilai sebesar Rp600 Juta.

    Namun hingga saat ini, PT TNBSE belum memberikan hak mantan karyawan. “Akan hal ini tidak ada jawaban dari perusahaan. Kenapa tidak diberikan pesangon. Sementara masyarakat sudah menunggu,” kata Basti, Jumat (23/6/2023).

    Oleh karena itu dirinya meminta esk karyawan melalui Federasi Kehutanan, Industri, Umum Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan (Kodra F Hukatan) Kaltim untuk melaporkan PT TNBSE sembari menunggu keputusan pimpinan DPRD untuk gelar rapat dengar pendapat kedua kali.

    “Laporkan ke pengadilan, sambil kami minta persetujuan pimpinan untuk RDP lagi, biar kedua-duanya jalan,” tuturnya.

    Menyikapi permintaan DPRD, Ketua Kodra F Hukatan, Asmaran Nggani mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak melalui rapat tim hukum terkait pengaduan dan undang-undang yang tepat.

    “Besok saya langsung kumpulkan tim untuk membahas hal ini. Tapi kami harap DPRD Kutim bisa membantu masyarakat,” tandasnya.

    Basti Sangga Langi DPRD Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023

    Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    AminahOktober 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur…

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026

    TNI Siapkan Kluster Pertanian hingga Perikanan, Kaltim Bidik Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    Oktober 6, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,375 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.