Insitekaltim,Samarinda -Berdasarkan penilaian pada lima kategori, ykni fasilitas peribadatan, penyediaan air bersih, fasilitas pendidikan, jaringan telekomunikasi, dan fasilitas kesehatan.
Kota Samarinda meraih nilai 72, sementara itu, IAP menggolongkan penilaian ke-3 kategori. Skor 72-77 untuk di atas rata-rata, 69-71 untuk rata-rata, di bawah itu berarti kategori di bawah rata-rata.
Sehingga Kota Samarinda masuk dalam daftar kategori Kota Layak Huni (KLH), setelah Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia kembali melakukan survei kota paling layak huni atau Indonesia Most Liveble City (IMLC) untuk periode 2022.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda Novi Marinda Putri mengatakan dengan pencapaian Pemkot Samarinda dapat menjadikan sebagai momentum untuk terus meningkatkan ke depannya, sehingga diharapkan kategori layak huni itu terus bisa dipegang Kota Samarinda.
Menurutnya ia menilai masih banyak di Kota Samarinda yang memerlukan pembenahan baik dari infrastruktur maupun lain-lainnya.
“Pemerintah tidak boleh berpuas diri pada predikat ini karena masih banyak persoalan yang harus terus dibenahi. Jangan sampai penghargaan yang membuat kita nantinya terlena,” kata Novi di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Selasa (20/6/2023).
Lebih lanjut, kata Novi tetap bangga dengan predikat dan pencapaian tersebut dan membuat Samarinda mendapat predikat itu lantaran penyediaan air bersih yang mumpuni, fasilitas pendidikan, jaringan telekomunikasi, dan fasilitas kesehatan.
“Bukan cuma layak huni, tetapi kepuasan masyarakat dan lainnya itu harus benar-benar dirasakan oleh warga ,” ungkap politisi PAN itu..
Selain itu, Ia menambahkan kota bisa dikatakan layak atau tidaknya yang dapat menilai adalah masyarakat setempat. “Lantas masyarakatlah yang dapat merasakan kesejahteraan yang mereka alami pada kehidupan sehari-hari,”tandasnya.