Insitekaltim,Samarinda – Gedung kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di Jalan Basuki Rahmat Samarinda akan dibangun ulang. Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menyatakan pembangunan ini bertujuan memperbaharui secara total.
“Gedung lama akan dibongkar total dan dibangun kembali sesuai dengan kondisi saat ini, bukan hanya mengalami renovasi,” tegasnya pada Senin (12/6/2023) di ruang kerjanya.
Gedung yang berada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 41 Samarinda ini, telah berusia 40 tahun. Didirikan sejak tahun 1983. Namun sepanjang 40 tahun gedung tersebut belum pernah direnovasi padahal gedung tersebut sudah mengalami kerusakan yang sangat signifikan.
Pada tahun 1983, gedung tersebut digunakan sebagai gedung Kanwil Departemen Penerangan lalu kemudian diserahterimakan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tepatnya pada tahun 2001, setelah likuidasi oleh pemerintah pusat.
Pembangunan gedung baru tersebut digadang-gadang akan menghasilkan nuansa yang modern, minimalis dan futuristik.
Faisal juga menjelaskan bahwa kantor tersebut akan menjadi gabungan tempat gabungan Komisi Informasi (KI) Kaltim dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Jika memungkinkan, Faisal katakan akan menjadikan bagian rooftop sebagai sekertariat Orari (Organisasi Amatir Radio Indonesia dan RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia).
“Ada antena radio di atas rooftop,” terang Faisal.
Bangunan tersebut direncanakan akan memiliki 5 lantai. Dengan bantuan vertikal karena lahan tersebut sebesar 2.242 m2.