
Insitekaltim,Sangatta – Nilai aset Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tercatat pada akhir tahun 2022 lalu mencapai Rp13, 4 triliun.

Hal ini dipaparkan Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kutim Zubair dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kutim Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kutim tahun 2023 di Ruang Paripurna DPRD Kutim, Rabu (14/6/2023).
“Total aset kita (Kabupaten Kutim) yang tercatat pada akhir tahun lalu menjadi Rp13,4 triliun,” tegasnya.
Zubair menjelaskan, aset tersebut terdiri dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, properti dan aset lain-lain.
Ia menyebutkan, aset lancar yang pemanfaatannya kurang dari satu tahun pada anggaran 2022 lalu senilai Rp2,01 triliun. Sementara aset investasi jangka panjang berupa penyertaan modal pada badan usaha milik daerah (BUMD) senilai Rp196,7 miliar.
“Investasi ini adalah investasi yang dimiliki pemerintah Kabupaten Kutim selama tahun 2022 lalu,” terangnya.
Lebih lanjut, Pemkab Kutim memiliki aset tetap yang pemanfaatannya lebih dari satu tahun. Nilai aset tetap mencapai Rp8,44 triliun yang diperoleh dari awal pemerintahan dibentuk.
Sementara sumber aset terakhir adalah properti pemerintah yang disewakan kepada lembaga tertentu untuk meningkatkan pendapatan, seperti sewa tanah, bangunan dan alat. Nilai properti mencapai Rp376,85 miliar.
Dengan kekayaan yang cukup besar ini, Zubair mengatakan investasi ini dalam rangka persiapan jangka panjang daerah menghadapi kondisi tertentu dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan.
Oleh sebab itu dirinya meminta dukungan masyarakat Kutim untuk merealisasikan program-program kerja dan pembangunan pemerintah.
“Kita butuh kerja dan saling dukung untuk pembangunan Kutim,” tandasnya.