
Insitekaltim,Sangatta – Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur (Kutim) secara rutin melakukan pengecekan residu pestisida di tanaman segar sayur dan buah yang dikonsumsi masyarakat.
Pengujian ini difokuskan pada sayur-sayuran dan buah dari luar daerah. Sampel diambil secara acak di pasar dan tempat penjualan buah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan M Alfian melalui Kepala Bidang Keamanan Pangan Syarifah Lily mengatakan dari hasil pengecekan berkala residu pestisida di sayur dan buah yang ada di Kutim menunjukkan masih di bawah ambang batas.
“Pengujian menggunakan alat rapit tes menunjukkan sayur-sayuran dan buah kita negatif pestisida atau di bawah ambang batas,” ujarnya kepada Insitekaltim, Sabtu (10/6/2023).
Sayur-sayuran dan buah yang disasar di antaranya sawi, bayam, terong, kol, wortel, apel, anggur, duren dan sebagainya yang sering dikonsumsi masyarakat.
Ia juga mengutarakan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pun melakukan pengecekan per enam bulan tentang tingkat pestisida makanan di Kabupaten Kutim. Namun hasilnya menunjukkan sayur dan buah masih layak dikonsumsi.
“Semua masih aman,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan terkait penggunaan pestisida pihaknya pun selalu memberikan sosialisasi kepada para petani agar tanamannya layak dikonsumsi.
Namun menurutnya instansi terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Pangan perlu melakukan pembinaan terhadap para petani sayur di Kabupaten Kutim agar menggunakan pestisida ramah lingkungan untuk melindungi masyarakat dari bahaya residu pestisida kimia yang menimbulkan berbagai penyakit degeneratif.
“Kalau sebatas sosialisasi belum tentu paham, harus ada pembinaan yang terjadwal agar mereka (para petani) paham batas-batas penggunaan pestisida,” tandasnya.