Insitekaltim Bontang – Masyarakat Kota Bontang bahkan investor yang akan masuk ke Kota Bontang, kini tak lagi direpotkan oleh permasalahan perizinan. Pasalnya semua perijinan kini bisa dilakukan melalui online. Sesuai dengan PP (peraturan pemerintah) nomor 24 tahun 2018.
Karena itulah Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) menggelar sosialisasi PP.24/2018, tentang perizinan terintegrasi secara elektronik (OSS), Senin, 19 November 2018, di Gedung 3 Dimensi Pemerintah Kota Bontang Jalan Awanglong.
Acara sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yakni Ir Andi Agustina Nazulia dan Awaluddin ST, keduanya dari DPMTK-PTSP Provinsi kaltim. sementara narasumber kedua adalah, dari DPMKT-PTSP Kota Samarinda yakni Binti Isni Khuriyah ST, dan acara ini dihadiri perwakilan perusahaan BUMD, BUMN, asosiasi profesi hingga pelaku usaha di Kota Bontang ini digelar.
Dikatakan Kepala DPMTK-PTSP Puguh Haryanto, kegiatan sosialisasi PP No.24/2018 tentang pelayanan perizinan, berusaha terintegrasi secara elektronik di Kota Bontang dimaksudkan dengan tujuan, untuk meningkatkan kapasitas teknis aparatur pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan perizinan melalui system OSS, terutama terkait regulasi kewenangan perizinan, pemenuhan komitmen, serta hal teknis lainnya.
“Juga memberikan pemahaman kepada seluruh stake holder pembangunan terhadap kebijakan pelayanan perizinan dan berusaha terintegrasi secara elektronik sesuai amanat PP Nomor 24 tahun 2018,” kata Puguh.
Menurut Puguh, pelayanan perizinan terintegrasi dengan system OSS ini merupakan satu pola system perizinan baru. Ini dilakukan dalam mewujudkan tuntutan masyarakat terkait transparasi serta pelayanan public yang prima bagi masyarakat.
“Dengan system OSS ini, akan lebih mengefesiensikan berbagai hal, baik dari segi waktu pemohon, kontak person to person, serta dalam konteks pelayanan public yang prima itu. Bagaimana layanan perizinan yang lebih mendekatkan kepada pemohon, lebih cepat, biaya dapat seminimal mungkin serta akuntabel,” tandasnya.
Pada acara tersebut juuga dilakukan penandatanganan kerjasama MoU antara DPMTK-PTSP dengan Bank Kaltimtara, terkait pembayaran yang ke depan dimaksudkan menghindari sistem tunai.(bie)
574 Views