
Insitekaltim,Sangatta – Keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Prima Sangatta Eco Waste yang berlokasi di belakang Pasar Induk Sangatta dikeluhkan warga sekitar.
Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi mengatakan pengelolaan sampah ramah lingkungan yang dinarasikan saat peresmian tidak terbukti. Sebab warga sekitar merasa terganggu dengan aroma tidak sedap dari TPST Prima Sangatta Eco Waste.
Sementara itu hal lain yang juga mengecewakan adalah dari 50 ton pengelolaan sampah sehari yang digaungkan saat sosialisasi, tapi fakta menunjukkan sebaliknya yakni hanya 13 ton sehari.
Pengelolaan sampah ini pun tidak memiliki dokumen baik analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) dan surat-surat resmi lainnya.
“Kalau ada Amdal tidak mungkin bisa berada di lingkungan masyarakat. Jarak TPST dari pemukiman masyarakat hanya 20 meter. Informasi awal katanya mampu mengelola 50 ton sehari tapi buktinya 13 ton saja. Surat-surat termasuk Amdal pun tidak ada,” ujarnya kepada Insitekaltim belum lama ini.
Basti Sangga Langi meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim untuk kembali melakukan kajian TPST ramah lingkungan terhadap lokasi tersebut.
Namun mengingat kondisi saat ini berada di tengah permukiman masyarakat menilai TPST Prima Sangatta Eco Waste kurang layak, maka dari itu perlu dipindahkan atau direlokasi ke tempat jauh dari permukiman padat penduduk.
“Kami minta DLH cari lokasi yang jauh dari permukiman, karena masyarakat yang ada di sekitar TPST sudah tidak nyaman,” jelasnya.