
Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan terlaksananya perekaman e-KTP di kecamatan.
Dari 18 kecamatan se-Kabupaten Kutim sudah 6 kecamatan yang bisa melakukan perekaman yakni Muara Bengkal, Kongbeng, Muara Wahau dan Kaliorang, Sangkulirang dan Bengalon.
Pendekatan pelayanan perekaman e-KTP diapresiasi Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi. Apalagi target perekaman e-KTP akan menyasar seluruh kecamatan.
“Pendekatan pelayanan Dukcapil perlu diapresiasi, tapi ada beberapa faktor lain yang harus diperhatikan pemerintah daerah khususnya akses jaringan internet,” ujarnya kepada Insitekaltim, Selasa (9/5/2023).
Menurutnya mempermudah akses jaringan internet di Kabupaten Kutim merupakan tugas dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim.
Diskominfo harus bisa membedah kebutuhan akses jaringan internet di setiap daerah. Apalagi pelosok Kutim masih banyak yang memiliki akses internet buruk.
“Target Dukcapil perekaman harus di seluruh kecamatan. Nah bagaimana jika akses internetnya buruk, apa masih bisa dilakukan pembuatan KTP,” kata Basti.
Dikatakannya perekaman e-KTP harus terkoneksi dengan internet, sebab pelayanan ini terintegrasi dari daerah hingga pusat dalam proses pembuatan nomor induk.
“Setahu saya Dukcapil sekarang permohonan pendataan atau pindah penduduk sudah lewat website yang satu kesatuan dari akses internet, jika internetnya blank spot dengan terpaksa harus ke DDI as Dukcapil untuk pengurusan secara manual,” jelasnya.
Ia berharap Dukcapil lebih gencar dalam program bangun jaringan akses internet, DPRD Kutim siap mendukung termasuk penganggaran jika dibutuhkan penambahan dana.
“Kalau kekurangan anggaran, tinggal sampaikan kita siap mendukung,” tandasnya.