
Insitekaltim,Samarinda – Merespon sejumlah permasalahan sosial yang berdampak pada ketahanan keluarga yang sering terjadi di masyarakat. Komisi IV DPRD Samarinda memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ke agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Damayanti mengatakan dalam raperda tersebut nantinya memuat aturan untuk menjamin suatu keluarga terjamin pendapatan dan sumber dayanya, agar mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup.
“Kami akan melakukan sosialisasi raperda itu dulu untuk menampung aspirasi masyarakat,” ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda.
Ia pun menyebutkan raperda tersebut sangat penting bagi ketahanan keluarga lantaran banyak ditemukan persoalan di kalangan keluarga. Sehingga salah satu yang dapat memicu untuk mempertahankan ketahanan keluarga yakni dari sisi ekonomi, kesehatan, pendidikan, lingkungan sosial dan budaya.
“Kami belum pasti kapan turun untuk sosialisasi Raperda Ketahanan Keluarga ini. Intinya Komisi IV DPRD Samarinda masih akan membahas dan merencanakannya lebih lanjut lagi,” terangnya.
“Kalau untuk drafnya belum kami terima. Dalam waktu dekat Komisi IV akan rapat lagi,” tutupnya..