Insitekaltim, Samarinda – Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi adalah instansi terdepan dalam menangani keberadaan warga negara asing (WNA) dengan menghadirkan birokrasi serta kebijakan-kebijakan keimigrasian yang diharapkan mampu memfasilitasi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur Sofyan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Samarinda yang bertempat di Ballroom Hotel Midtown Samarinda, Selasa (28/2/2023).
Sofyan menerangkan pembentukan Tim Pora merupakan amanat dari UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang bertujuan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.
Ia berharap rapat Tim Pora ini dapat meningkatkan sinergi bersama berbagai instansi pemerintah terkait untuk melakukan pengawasan dan penanganan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Kota Samarinda demi terciptanya stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Tim Pengawasan Orang Asing diharapkan dapat meningkatkan sinergitas di antara berbagai instansi pemerintah yang terkait. Intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan pengawasan menjadi kunci dalam pelaksanaan anggota Tim Pora,” kata Sofyan.
Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Heri Suriansyah yang mewakili wali kota Samarinda pada kegiatan itu menyampaikan, Pemerintah Kota Samarinda menyambut positif pelaksanaan rapat Tim Pora.
Kegiatan tersebut diharapkan menghasilkan kesamaan persepsi dalam rangka pelaksanaan peran dan tugas pengawasan orang asing.
“Kita berharap pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Kota Samarinda dapat terlaksana dengan optimal sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang,” harapnya.
Rapat Koordinasi Tim Pora mengangkat tema “Sinergitas Anggota Tim Pora dalam Penegakan Hukum di Wilayah Kota Samarinda”.
Hadir Kepala Divisi Keimigrasian Santosa, serta 30 peserta dari Anggota Tim Pora Kota Samarinda yang terdiri dari unsur TNI, Polri, OPD Kota Samarinda, kementerian lembaga dan non kementerian lembaga terkait.