Insitekaltim, Paser – Capaian Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Paser dari pajak daerah yang dipungut oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser tahun 2022, melebihi target dengan total pendapatan Rp 160 miliar.
Kepala Bapenda Paser, Abdul Basyid, mengatakan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah berasal dari beberapa sektor dan secara keseluruhan melampaui target, yaitu sebesar 106 persen.
Dijelaskannya, meskipun nilai capaian keberhasilan pendapatan daerah yang melampaui target tidak terlalu besar. Namun, angka tersebut memperlihatkan hasil yang merata di semua sektor pajak dengan rata-rata melebih target yang telah ditentukan.
“Beberapa sektor memang sebagian berada di angka 98 persen namun secara keseluruhan dan umum pendapatan untuk pajak daerah, kita total melampaui target,” ungkap Abdul Basyid saat di temui di Kantor Bapenda Paser, Jalan Basuki Rahmat Tanah Grogot, Jumat (6/1/2023).
Ia mencontohkan salah satu sektor pajak daerah yang mengalami peningkatan pendapatan pada tahun 2022 yaitu pajak perhotelan.
Pemkab Paser melalui Bapenda menetapkan target pajak perhotelan pada besaran Rp1 miliar, ternyata realisasi pendapatan dari hasil pemungutan pajak perhotelan pada tahun 2022 berhasil mendapatkan pemasukan sebesar Rp 1,2 miliar dan melebihi target yang dipatok.
Lanjutnya sektor lain juga demikian, seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB), perhotelan, Bea Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak rumah makan, pajak sarang burung walet dan lain sebagainya.
“Ya tentu kita juga berharap Pemkab Paser melalui Bapenda dapat mendorong peningkatan PAD dengan target pendapatan Rp 170 miliar pada sektor pajak daerah di tahun 2023,” harapnya.
Abdul Basyid menyebut untuk meningkatkan pembayaran PBB, pihaknya juga masih merencanakan dan mempertimbangkan relaksasi pajak pada tahun 2023.

