
Insitekaltim, Samarinda – Pendapatan asli daerah (PAD) bisa meningkat dengan menggali potensi yang ada pada sektor parkir, retribusi dan pajak bumi dan bangunan (PBB). Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah menyebutkan bila dikelola secara maksimal, PAD Samarinda tahun 2023 bisa saja tembus hingga Rp1 triliun.
“Adapun potensi yang dapat menjadi sumber PAD adalah parkir, pajak dan retribusi. Salah satu pajak yang bisa meningkatkan PAD adalah PBB,” kata Laila Fatihah, Kamis (5/1/2023).
Meningkatnya PAD menjadi Rp700 miliar tahun lalu juga didukung dari pajak perhotelan, parkir, retribusi guest house dan lain-lain yang sifatnya tidak melanggar hukum. Lebih maksimal lagi, pencapaian PAD bisa lebih maksimal, bahkan hingga Rp1 triliun jika segala potensi bisa dimaksimalkan.
Dengan peningkatan PAD, maka diharapkan capaian pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa berjalan lebih maksimal.
“Kalau PAD kita capai Rp1 triliun, maka itu akan berdampak pada pembangunan daerah kita. Setidaknya dengan anggaran sebanyak itu kita bisa membelanjakan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dengan maksimal,” tambahnya.
Pemerintah bisa membuat skema penyerapan PAD dari sektor PBB seperti Pemkot Bontang yang mewajibkan warga untuk membayar PBB-nya.
“Kita mencontoh Bontang yang menerapkan pembayaran PBB bagi setiap warganya. Beberapa waktu lalu Pemkot Samarinda meminta ASN di lingkungan Kota samarinda mewajibkan untuk membayar PBB. Sedangkan, untuk di tataran masyarakat maka pemerintah meminta agar setiap RT mengimbau warganya untuk taat membayar PBB,” paparnya.
Laila juga meminta ada imbauan warga dari tingkat rukun tetangga (RT) untuk membayar PBB. Jika RT tersebut mencapai persentase 90 persen warga yang membayar, maka ketua RT bisa diberikan reward berupa umrah, sepeda motor, atau penghargaan lain berupa hadiah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Yang penting itu ketua RT itu harus mengajak masyarakatnya berperan serta untuk taat bayar PBB. Karena kemarin baru 30 persen masyarakat yang berpartisipasi terkait pembayaran PBB ini,” tutupnya.

